Rabu, Maret 4, 2026
BerandaUncategorizedPolres Rohil Bersama Tim Gabungan Berjibaku Memadamkan Api Karhutla di Kubu Dan...

Polres Rohil Bersama Tim Gabungan Berjibaku Memadamkan Api Karhutla di Kubu Dan Kecamatan Pasir Limau Kapas

Rokan Hilir, Nadariau Com – Diperkirakan total seluas 14 ha lahan masyarakat di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) alami kebakaran hebat.

Akibat kebakaran hebat itu Polres Rokan Hilir Polda Riau bersama tim gabungan terpaksa turun dan berjibaku melakukan pemadaman serta pendinginan api. Selasa, 30 Mei 2023, sekira Pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Sebanyak 107 Personel diturunkan yakni, 25 personel Polres Rohil, 15 Polsek Kubu, 20 Yon B Brimobda Riau, 8 TNI, 5 dari Kepenghuluan 5 dari Kecamatan, 7 MPA, 10 Menggala Agni 6 DLHK dan 6 orang masyarakat.

Mereka terpaksa berjibaku untuk melakukan padaman api terbakar 14 ha lahan milik Nurmisfan alamat Batu bara -Sumut, Amat alamat Batu Bara – Sumut, Luffi alamat Simpang Lecek, Syaiful alamat Simpang Lecek, Muis alamat Kubu Babussalam dan Romi alamat Parit Yunus – Kubu Yang terletak di daerah Jalan Parit Yunus Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu.

Sementara 31 personel terdiri dari 4 Personel Polres Rohil, 12 personel Polsek Panipahan, 10 Yon B Sat Brimobda Riau, 9 Zonasi dan Polairud, 3 TNI, dan 8 MPA, terpaksa berjibaku pula padamkan api bakar 4 ha lahan milik warga bernama Leman alamat Kepenghuluan Panipahan Laut dan nama Harmono alamat Jln Kuning Jalil Kepenghuluan Panipahan. Yang berada di daerah Jalan Darus Sofa Dusun Darul Ihsan Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan Pemadaman dan Pendinginan Lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Rohil.

” Personel Polres Rohil bersama dengan tim gabungan telah melakukan pemadaman dan pendinginan api yang membakar lahan milik masyarakat di daerah kecamatan Kubu dan Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan jumlah luasnya seluas 18 ha, yang mana lahan tersebut merupakan lahan sawit, kondisi gambut dan semak belukar yang telah kering karena baru selesai di semprot atau di pestisida,” ungkap AKP Juliandi.

Kata Juliandi, dalam Pemadaman dan pendinginan di 2 Lokasi ini, selain menurunkan personel pihaknya juga menggunakan alat pemadam seperti ada kendaraan R6 2 Unit, R4 4 Unit, R2 36 Unit dan Mini Streker Honda 9 unit serta 30 unit selang.

” Hambatannya untuk yang di Kecamatan Kubu termasuk akses jalan buruk dan ada yang mudah seperti di Palika,” ucapnya.

Dia menambahkan, rata rata jarak tempuh ke area yang terbakar dari Polsek Kubu memerlukan waktu lebih kurang 1 jam.

” Untungnya meskipun menggunakan air kanal namun ketersediaan air cukup. Saat ini titik api sudah tidak ada hanya meninggalkan asap akan tetapi apabila ada angin tidak menutup kemungkinan hidup kembali,” tutupnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer