Senin, Maret 9, 2026
BerandaIndeksHukrimPolsek Tenayan Raya Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Agus Salim

Polsek Tenayan Raya Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Agus Salim

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (25/05/2023) dini hari kemaren, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA (23) saat berada di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 51,44 gram.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 51,44 gram,” kata IPTU Dodi, Senin (29/05/2023).

Kanit menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang mengatakan bahwa didaerah Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru, adanya transaksi narkoba yanf dilakukan oleh tersangka.

“Dari informasi tersebut, anggota opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan berhasik mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka,” kata Kanit.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2  UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kanit.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer