Pekanbaru (Nadariau.com) – Beberapa kali menggelar razia kamar warga binaan, petugas sering kali menemukan barang terlarang. Terbaru, ditemukan gunting, garpu, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, handhone dan lainnya.
Hasil ini didapat, usai Jajaran Keamanan dan ketertiban (KAMTIB) dan Pengamanan (KPLP) melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, digelar selama dua hari, yakni Sabtu (20/05/2023) dan Senin (22/05/2023).
Razia ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Aris Yuliyanta.
Razia ini digelar secara rutin dan berkelanjutan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan dan razia kamar hunian WBP ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Razia ini juga atas perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk memberantas penyalahgunaan barang terlarang dilapas,” kata Aris.
Paska menemukan barang terlarang, Aris menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U..
Penggeledahan ini dilakukan terhadap Blok A, Blok C dan Blok E. “Kami berhasil menyita gunting, garpu, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, , handhone dan lainnya,” kata Aris.
Saat razia, Aris turut mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Aris menegaskan, bagi napi yang baru kedapatan memiliki barang terlarang akan diberikan sangsi tegas.
“Sanksinya dimasukkan ke dalam sel hukuman (Strafsel) dan bisa masuk ke register F sampai dengan pencabutan hak-hak tertentu
Kadivpas : Mungkin Ada Oknum Bermain
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut adanya keterlibatan oknum, sehingga beberapa barang terlarang dapat masuk ke dalam Lapas dan Rutan.
Mulyadi mengaku heran barang terlarang dapat masuk ke dalam kamar warga binaan, meski setiap se minggu sekali dilakukan raziae.
“Razia digelar setiap satu minggu sekali dan kenapa masih beredarnya HP didalam dimungkinkan masih adanya oknum yang masih bermain-main,” ucap Mulyadi.
Mulyadi berjanji akan terus memberikan arahan penguatan serta sangsi apabila petugas masih berani memasukkan hp kedalam kamar warga binaan.
“Kami akan terus dan tidak pernah berhenti memberikan arahan, penguatan kepada petugas serta sanksi bila masih ada yang masih berani memasukan HP dan barang-barang lainnya ke dalam Lapas/Rutan,” tegas Mulyadi.
21 Napi Tes Urin
Sebanyak 21 warga binaan dilakukan tes urin, paska temuan napi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Tes urin digelar pada Rabu (24/5) oleh tim dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru didampingi langsung petugas pengamanan.
“Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urin ini. Bila hasilnya nanti ada yang positif, maka kalian harus siap menerima semua konsekuensinya dan kegiatan ini juga akan dilakukan terus secara berkala.,” tegas Aris.
Hasil test urine yang dilakukan diketahui seluruh tamping Lapas Kelas IIA Pekanbaru berstatus negative/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Kegiatan test urine ini akan sering dilaksanakan baik itu bagi WBP maupun petugas. Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan bahwa tamping yang bekerja baik di koperasi maupun kebersihan itu bebas dari narkoba,” tutupnya.(sony)


