Minggu, Februari 1, 2026
BerandaIndeksHukrimSatreskrim Polresta Pekanbaru Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link

Satreskrim Polresta Pekanbaru Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan agen BRI Link di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, yang terjadi pada Minggu (19/02/2023) pagi lalu, sekitar pukul 08.30 Wib.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial ZH (22) alias Heri serta ZF (35) alias Fahmi di dua lokasi berbeda, satu diantaranya yaitu tersangka ZH terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas pada Rabu (17/05/2023) dinihari kemaren, sekitar pukul 03.00 Wib, setelah 4 bulan buron, salah satunya terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

“Tersangka utama berinisial ZH berhasil kita amankan saat berada di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, namun tersangka ZH terpaksa kita beri tindakan tegas terukur lantaran melawan saat akan ditangkap. Sedangkan tersangka ZF yang merupakan seorang supir travel berhasil kita amankan saat berada di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, saat hendak membawa penumpang menuju ke Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kaporesta Pekanbaru, saat menggelar konferensi perss di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/05/2023).

Kapolresta menambahkan, dalam aksinya kedua tersangka ini memilik peran masing-masing dimana tersangka ZH ini merupakan tersangka utama sekaligus eksekutor dalam kasus ini, sementara ZF merupakan penyedia senjata untuk ZH dalam melakukan aksi perampokan tersebut.

“Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dimana tersangka ZH merupakan pelaku perampokan, sedangkan tersangka ZF merupakan pemilik senjata Airsoftgun yang disewa oleh tersangka ZH sebesar Rp.1 juta,” kata Kombes Jefri.

Kombes Jefri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka ZH sedang berada di Daerah Padang Lawas, Sumatera Utara, dari informasi tersebut Tim Resmob Jembalang langsung menuju ke lokasi tersebut.

“Setelah menunggu kurang lebih 7 jam, kita akhirnya berhasil mengamankan tersangka ZH saat berada disebuah rumah di Daerah Padang Lawas,” kata Kombes Jefri.

Kemudian, tambah Kapolresta, petugas langsung melakukan peggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti pakaian serta Helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan tersebut.

“Pelaku kemudian kita bawa ke Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut mencari senjata yang digunakan pelaku saat beraksi, namun disaat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas terpaksa melakukan tindakan Tegas dan Terukur dan selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan pengobatan,” kata Kombes Jefri.

Kemudian, tambah Kombes Jefri, usai mendapat pengobatan tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat senjata Airsoftgun dari tersangka ZF dengan memberi uang sebanyak Rp.1 Juta,” kata Kapolresta.

Dari keterang tersebut petugas langsung memburu tersangka ZF yang menurut keterang warga sedang membawa travel di Kecamatan Tapung Hulu.

“Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tapung Hulu untuk melaksanakan Razia dan berhasil mengamankan tersangka ZF,” kata Kombes Jefri.

Usai mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembagan kerumah tersangka ZF yang berada di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

“Dirumah tersangka ZF petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk Senjata Airsoft gun. Selanjutnya anggota membawa tersangka ZF beserta barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Jefri.

Saat ini, tambah Kapolresta, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Seperti diketahui, Sebuah gerai BRI Link yang berada di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Minggu (19/02/2023) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib, disatroni pelaku perampokan bersenjata Api.

Dalam aksinya pelaku seorang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna Bunglon, berhasil menggasak uang tunai senilai Rp.17 juta dari gerai tersebut, pemilik gerai BRI Link bernama Miftahul Jannah (25) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di gerai tersebut.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat Pelaku seorang diri menggunakan helm dan masker hitam, menggunakan jaket abu-abu dan menggunakan celana pendek,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, aksi perampokan tersebut terjadi saat saksi korban bernama Putri Andini (26) menjaga gerai BRI link, kemudian datang pelaku seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna Bunglon masuk kedalam gerai BRI link berpura-pura akan menarik uang tunai.

“Selanjutnya pelaku langsung mengambil tas kecil yang di sandangnya dan mengeluarkan pistol warna hitam lalu menodongkannya sambil mengancam akan menembak saksi korban apabila berteriak,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku langsung mendekati saksi korban dan mengambil dompet serta handphone milik saksi korban.

“Usai merampas tas serta Hp milik korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya, sementara korban langsung berteriak maling dan warga mencoba mengejar namun kehilangan jejak,” kata Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.17 juta.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer