Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaUncategorizedTragis !! Akibat Laporan Anak Ayah Bacok Korban di Rohil

Tragis !! Akibat Laporan Anak Ayah Bacok Korban di Rohil

Rokan Hilir, Nadariau Com – Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir menangkap salah seorang nelayan bernama M.Arifin alias Ipin (41 Tahun)lantaran diduga melakukan pembacokan dengan menggunakan parang di bagian tengah kepala korban Sahriadi (23 Tahun), Jum’at 12 Mei 2023, sekira pukul 23.30 Wib kemaren.

Akibat pembacokan itu korban langsung terjatuh dan mengalami luka robek serta mengeluarkan darah.

Peristiwa tragis ini lantaran pelaku tidak bisa menahan emosi saat anaknya melaporkan pertengkaran antara anaknya dan korban.

Menurut keterangan resmi, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang telah ditangani oleh Polsek Sinaboi.

Juliandi menyebut, Kronologis berawal korban sedang duduk bersama teman-teman lainnya di Pekan Sungai Nyamuk, kemudian melintas anak saudara pelaku bernama saudara Awaludin, dan ianya dipanggil oleh salah seorang teman korban yang bernama Ari. Korban mendengar ada pertengkaran mulut antara keduanya.

” Anak pelaku itu terlihat merasa tidak senang lalu pergi meninggalkan tempat tersebut dan pulang kerumah melaporkan kepada orang tuanya atau Pelaku,” Jelasnya Senin 15 Mei 2023.

Setelan itu kata AKP Juliandi korban mendengar bahwa pelaku saudara M. Arifin alias Ipin bersama-sama dengan anaknya dan teman lainnya datang mencari korban dengan membawa alat berupa parang dan kayu broti, mendengar itu korban dan rekan lainnya lari untuk menyelamatkan diri menuju kejalan Teluk Gong Kepenghuluan Raja Bejamu dan masuk kedalam rumah saksi saudara Kosim.

kemudian saksi saudara Kosim melihat kedatangan saudara pelaku lalu dia keluar dan mencoba untuk menghadang rombongan pelaku sambil mengatakan kepada pelaku,”kenapa kalian ini udah- udah pulang, nanti diselesaikan”. kemudian korban datang mengatakan kepada pelaku dan rombongannya agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik- baik.

” Namun secara tiba-tiba dari arah depan korban, ditengah tengah kepala korban langsung terkena bacokan dengan menggunakan parang dan yang melakukan pembacokan tersebut adalah pelaku saudara M Arifin alias Ipin,” ujarnya.

Setelah kejadian itu pelaku dan teman- teman pelaku lainnya pergi meninggalkan tempat tersebut, dan saksi saudara Kosim mengambil sepeda motor dan membawa korban ke RSUD Dr Paratomo Bagansiapiapi untuk memberikan pertolongan kepada korban.

” Atas kejadian tersebut korban memgalami luka robek pada bagian atas kepala, lalu korban dan melaporkan ke Polsek Sinaboi untuk ditindak lanjuti,” jelas Kasi Humas Polres Rohil itu.

Menindak lanjuti laporan pelapor itu kemudian Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan.S.Sos.M.Si langsung memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Rahmad Ilyas untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah dlakukan serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal itu tidak berselang lama mereka pun mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku sedang dirumahnya.

Berbekal informasi itu tim langsung menuju kerumah pelaku. Sesampainya dirumah pelaku petugas berhasil menangkap pelakunya.

” Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa kepolsek sinaboi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 1 Lembar Surat Visum et Revertum dan Helai Baju kaos warna hitam. Untuk pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (2) K.U.H.Pidana,” Pungkasnya.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer