Minggu, Desember 14, 2025
BerandaUncategorizedKasi D Bidang Intelijen Kejati Riau Menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai...

Kasi D Bidang Intelijen Kejati Riau Menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI)

Pekanbaru, Nadariau Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi di wakili oleh Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru, Rabu (03/5/2023) sekira pukul 09.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Effendi Sianipar yang diwakili oleh Manurung Sahat sebagai Tenaga Ahli Ir. Effendi Sianipar, Kepala Balai BWS Sumatera III yg diwakili oleh Kasi OP Diah, Kasi D Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH. MH., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diwakili oleh Rizwan.

Sebelum acara puncak yakni Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) kegiatan di awali dengan sambutan Kepala Balai BWS Sumatera III yang diwakili oleh Kasi OP Diah menyampaikan bahwa kegiatan ini berada di 10 Kabupaten di Provinsi Riau, yang terdiri dari 166 titik.

” Namun saat ini yang akan melakukan PKS dan Pakta Integritas antara BWS Sumatera III dengan Kepala Desa adalah sebanyak 111 titik lokasi,” Jelas Kepala Kajati Riau Dr Supardi melalui
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Selanjutnya, Kata Bambang, Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH selalu narasumber menyampaikan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi yang mana bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani dan harus sesuai dengan Petunjuk Teknis.

” Kegiatan ini tidak boleh dikerjakan oleh pihak lain dan Kepala Desa, bahkan pihak-pihak lain tidak diperkenankan untuk meminta success fee atas kegiatan dimaksud. Kegiatan ini dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Tegas Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH Tutup Bambang..(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer