Minggu, Desember 14, 2025
BerandaIndeksHukrimPerkosa dan Rampok Seorang IRT Di Kampar, 2 Pelaku Begal di Ringkus...

Perkosa dan Rampok Seorang IRT Di Kampar, 2 Pelaku Begal di Ringkus Jatanras Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Riau, Senin (01/05/2023) kemaren, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pemerkosaan seotang Ibu rumah tangga di areal kebun sawit PT Kamparindo Danau Lancang, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Selain para pelaku, ZS alias Biring (51) dan MS alias Yudi (23) petugas juga mengamankan seorang penadah hasil kejahatan tersangka berinisial PN (48).

“Keduanya ditangkap atas kasus perampokan disertai perkosaan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (02/05/2023).

Kabid menambahkan, korban seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (36), yang dirampok dan diperkosa oleh pelaku saat melintas di Jalan Afdeling III, Rayon A PT Kamparindo Danau Lencang, Tapung Hulu, Kampar, Minggu (09/04/2023) siang lalu.

Kabid menjelaskan, dari laporan korban. Peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (09/04/2023) siang sekitar pukul 12.10 WIB.

Saat itu, korban membonceng anaknya melintas di lokasi Simpang tiga Jalan Poros Afdeling menggunakan motor Honda Beat Biru Putih BM 3002 OF, tiba-tiba mereka dihadang dua orang laki-laki tidak dikenal dan memukul kepala korban sambil menodongkan senjata pistol kecil (mainan) ke kepala korban agar tidak berteriak.

Takut ancaman pelaku korban akhirnya menuruti permintaan pelaku, sehingga pasrah dibawa ke kebun sawit.

Tiba di perkebunan, korban dan anaknya diikat pelaku menggunakan tali tambang. Pelaku yang tergiur dengan korban, sempat membawa korban menjauh dari anaknya dan langsung melampiaskan nafsunya birahinya.

Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur motor korban dan handphone korban, lalu meninggalkan korban dan anaknya begitu saja.

“Setelah bebas dari ikatan tapi tambang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu guna proses lanjut,” kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, kedua pelaku diamankan setelah didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau.

Untuk memastikan lokasi para pelaku, tim Jatanras berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang dan melakukan maping lokasi.

Hasilnya sekitar pukul 19.30 WIB, tim ini berhasil menangkap ZS di Pos Bhabinkamtibmas desa Lubuk Ogong.

Sedangkan temannya MS berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB saat berada dirumahnya.

Hasil interogasi terhadap ZS, dia mengaku bahwa motor korban di jual seharaga Rp.2 juta kepada PN. Sedangkan handphone korban diberikan kepada Andre ponakannya yang tinggal di Langkat, Sumatera Utara.

Sedangkan dari hasil penjualan barang bukti kejahatan tersebut, MS mendapat bagian sebanyak Rp.800 ribu. Sementara sisanya Rp.1,2 juta diambil oleh ZS.

ZS juga mengaku pernah melakukan aksinya di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan dan berhasil mengambil motor dan handphone korban dan di jual kembali ke tersangka PN.

Dari hasil itu, ZS juga berhasil mendapatkan uang hasil penjualan Rp1,7 juta.

Setelah para pelaku diamankan keduanya bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti yang diamankan diantaranya satu motor Merk Beat Warna Abu-abu dengan Nopol BM 3195 CAB, satu motor Beat Warna Biru Putih Tanpa Nopol.

Plat motor BM 3002 OF di dalam jok motor, dua senapan angin, 33 butir peluru kaliber 6MM. Selanjutnya, dua pasang sepatu, satu baju kameja warna abu-abu, satu handphone merk Vivo warna cream dan handphone merk Oppo Cph2015, satu tas sandang kulit warna cokelat, terakhir satu kartu pers DPP Komnas WI.

“Terhadap kedua pelaku masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui TKP lainnya. Dan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Kampar,” tutup Kabid Humas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer