Minggu, Desember 14, 2025
BerandaIndeksHukrimDir Polairud Polda Riau : Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Terbaliknya Kapal...

Dir Polairud Polda Riau : Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Terbaliknya Kapal SB Evelyn Calisca 01

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Riau, telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus terbaliknya kapal SB Evelyn Calisca 01 di Perairan Sei Guntung, Indragiri Hilir, Riau, beberapa waktu lalu. Namun, tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Kedua tersangka tersebut diantaranya Nahkoda kapal SB Evelyn Calisca 01 berinisial SH (34) serta seorang kepercayaan pemilik kapal berinisial A alias Acok yang menjadi penanggung jawab kapal pada saat kejadian.

Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, penetapan kedua tersangka tersebut setelah penyidik melaksanakan gelar perkara, pada Sabtu (29/04/2023) kemaren.

“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara,” kata Dir Polairud, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (02/05/2023) pagi.

Kombes Wahyu menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tak lepas dari insiden pergantian Nahkoda dan pengambilan penumpang tambahan tanpa izin dari Syahbandar.

“Kedua Nahkoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengambil penumpang tambahan tanpa izin Syahbandar,” kata Kombes Wahyu.

Sementara, empat orang Anak Buah Kapal (ABK) yang sempat diamankan oleh penyidik, untuk sementara ditetapkan sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Empat orang ABK yang masing-masing berinisial BP (25), HM (26), AG (26) serta SA (44) untuk sementara kita tetapkan sebagai saksi dan sudah kita pulangkan,” kata Kombes Wahyu.

Namun, tambah Kombes Wahyu, tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

“Kemungkinan ada penambahan tersangka baru dan dalam waktu dekat ini kita akan kembali memeriksa ke empat ABK yang sudah kita lepaskan tersebut serta beberapa orang saksi lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Dir Polairud.

Sebelumnya diketahui, penyidik Dit Polairud Polda Riau telah menahan 6 orang kru kapal yang diduga jadi penyebab terbaliknya kapal SB Evelyn Calisca 01 yang menewaskan belasan penumpang di Perairan Sei Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Enam orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SA sebagai Nahkoda kapal, A penanggung jawab kapal, BP, H, A, dan S sebagai anak buah kapal (ABK).

“Saat ini, Nahkoda dan 5 ABK dalam pemeriksaan Polda Riau dan Polres Inhil,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Sabtu, 29 April 2023.

“Sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal dengan Nahkoda Sahran dan 5 ABK membawa 51 penumpang dengan rincian 45 Dewasa dan 6 penumpang Anak-anak,” lanjut Nandang.

Saat kapal bersandar di Pelabuhan Sei Guntung, Kapal SB Evelyn Calisca 01 menambah 6 orang penumpang dan melakukan pergantian Nahkoda dari Sahrani ke Acok.

“Karena Sahrani istirahat makan siang, Acok ambil kendali nahkodai kapal SB Evelyn Calisca 01. Namun, setelah 15 menit lepas dari sandaran, kapal SB Evelyn Calisca 01 yang dibawa Acok menabrak kayu yang mengapung hingga akhirnya terbalik,” tutup Kabid Humas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer