Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga lantaran kesal dirinya diperas, seorang pria hidung belang berinisial RY (28) nekat menusuk teman kencannya dengan sebuah pisau sebanyak 26 hingga bersimbah darah di sebuah Kamar di Hotel City Smart, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru, pada Selasa (18/04/2023) dini hari kemaren, sekira pukul 02.00 Wib.
Beruntung, aksi nekat pelaku diketahui oleh petugas hotel sehingga nyawa korban masih bisa di selamatkan dan dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara, pelaku langsung diamankan petugas ke Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat ini korban masih dirawat dirumah sakit.
“Saat ini korban masih dirumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pendalaman penyidikan,” kata Kasat Reskrim kepada media, Rabu (19/04/2023) malam.
Kasat mengatakan, pelaku nekat melakukan tindakan ini sengaja untuk melampiaskan kekesalannya terhadap sindikat PSK MiChat lain yang pernah melakukan pemerasan terhadapnya.
“Amarah pelaku terhadap Korban dipicu dari pengalaman buruk pelaku yang pernah diperas oleh sindikat PSK lain yang juga dipesan melalui aplikasi MiChat di Hotel Palace KH Nasution Marpoyan, Bukit Raya, Pekanbaru beberapa waktu yang lalu,” kata Kompol Andrie.
Selain tersangka, tambah Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah Pisau Dapur dengan Gagang Warna Hijau, satu unit Handphone Merk Xiomi, satu lembar handuk hotel warna putih dengan bercak darah, satu lembar selimut hotel dengan bercak darah, dan dua lembar sprei hotel dengan bercak darah.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat (2) jo 76 C undang – undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 351 ayat (2) atau 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Andrie.(sony)


