Pekanbaru (Nadariau.com) – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi Riau (Jipikor) Riau, mendesak pihak penegak hukum untuk memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pelalawan Abu Bakar, terkait dugaan jual beli proyek Penunjukan Langsung (PL) di instansi yang dipimpinnya.
Ketua Jipikor Tri Yusteng Putra menilai, apa yang dilakukan Kadisdik Pelalawan dengan menjual belikan proyek ini tentu sudah menyalahi wewenang jabatan. Seperti yang terjadi di kegiatan pembuatan taman bermain taman kanak – kanak tersebut, di Teluk Meranti dan Kerumutan, sebelum dimulai rekanan kerja setor dulu uang fee sebesar 12% ke Kadisdik Pelalawan Abu Bakar.
Menurut Yusteng perbuatan Kadis ini bukan isapan jempol belaka. Karena dari pernyataan salah satu narasumber pemberitaan (Korban) yang menyatakan bahwa Abu Bakar meminta komitmen fee yang di duga mencapai 12% melalui keponakannya yang bernama Rizki. Sementara Rizki merupakan mitra kerja dari investor (Korban).
“Menurut saya bahwa komitmen fee itu diminta oleh keponakan Kadis yaitu Rizki kepada timnya (Investor) yang mendapat 2 buah kegiatan yang akan mereka kerjakan bersama – sama. Dan yang parah lagi Rizki itu meminta komitmen fee dalam grup wa mereka dengan alasan untuk Kadis,” kata Yusteng, Selasa (18/4/2023).
Untuk itu dari permintaan komitmen fee yang diminta Rizki kepada timnya artinya bisa diduga semua kegiatan PL yang ada di dinas pendidikan tersebut wajib setor dulu 12%. Sebab jika dinilai lagi, sedangkan keponakannya saja diwajibkan membayar komitmen fee, tentu tidak mungkin orang luar gratis begitulah logikanya.
Meski sudah sering diberitakan oleh media online nadariau.com, namun hingga saat ini Kadisdik belum ada memberikan bantahan terkait komitmen fee yang di keluarkan narasumber (korban).
Jika benar ada bukti Rizki meminta komitmen fee untuk kadis tentu kami dari Jipikor siap membuat laporan dugaan korupsi kepada Kejati Riau agar diusut tuntas semua proyek – proyek PL di Dinas Pendidikan Pelalawan.
“Seandainya, Kadisdik Abu Bakar merasa tidak pernah meminta fee kepada mitra kerja tentu, beliau sudah mengklarifikasi dan membuat laporan polisi terkait namanya di catut untuk meminta komitmen fee meskipun diduga pelaku yang meminta merupakan keponakan sendiri. Namun kenyataannya malahan Kadis mau pun keponakannya merasa tidak berdosa saja,” terang Yusteng. (olo)


