Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaIndeksEkonomiAPK Laporkan Dugaan Koperasi Ilegal di Rohil ke OJK Riau

APK Laporkan Dugaan Koperasi Ilegal di Rohil ke OJK Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Pengamat Korupsi (APK) resmi melaporkan dugaan pinjaman uang ilegal yang berkedok koperasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau, pada hari hari ini Senin (10/4/2023) kemarin.

Ketua APK M Azali mengatakan, koperasi ilegal ini bernama Koperasi Brother Jaya Bersama (BJM). Menurutnya, koperasi ini tidak layak disebut sebuah koperasi. Pasalnya karena cara kerjanya telah memberikan pinjaman kepada PNS, honorer dan masyarakat diluar anggota dengan jaminan SK.

Kemudian, bunga yang ditetapkan sangat tinggi, sehingga telah merugikan banyak orang. Selain itu sistim pembayarannya langsung dipotong dari bendahara di intansi nasabah bekerja. Sehingga nasabah itu tidak bisa berbuat apa apa kecuali hanya menerima kenyataan saja.

“Kami melihat keberadaan Koperasi Brother Jaya Bersama sudah merugikan masyarakat dan daerah. Makanya kami melaporkan kepada OJK untuk bisa diusut, jika perlu segera dibekukan agar tidak banyak korban dari masyarakat yang meminjam uang ketempat yang diduga ilegal ini,” kata Azali, Selasa 11/4/2023).

Bila perlu lanjut Azali usut tuntas keterlibatan Pemda Rohil sebagai penjamin kepada setiap PNS atau honorer yang meminjam uang di Koperasi Brother Jaya Bersama. Karena koperasi ini bukan lembaga peminjaman uang resmi dari negara.

Seharusnya Pemda bisa memfasilitasi PNS dan honorer untuk pinjam ke lembaga – lembaga keuangan resmi milik negara, seperti bank pelat merah. Sehingga ini patut dipertanyakan ada apa dengan Pemda Rohil justru mendukung PNS dan honorer meminjam uang kepada lembaga peminjaman uang yang diduga ilegal, karena tidak terdaftar di OJK.

“Surat yang kami masukkan kepada OJK adalah surat pengaduan sekalian audiensi agar kami bisa menyerahkan bukti yang kami miliki dalam bentuk audio, hasil pembicaraan kami dengan pihak pelaku peminjam di koperasi tersebut,” jelas Azali. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer