Senin, Februari 10, 2025
BerandaUncategorizedBegini Respons Ketua IDI Rohil Terkait Dugaan Oknum Dokter di Bagan Batu...

Begini Respons Ketua IDI Rohil Terkait Dugaan Oknum Dokter di Bagan Batu Berperaktik Tanpa SIP

Rokan Hilir, nadariau.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hilir terkesan tutup mata dengan adanya dugaan oknum Dokter yang berpraktik tanpa Surat Izin Praktik (SIP) di Bagan Batu.

Hal itu dengan tegas disampaikan salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya Kamis 16 Maret 2023.

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa oknum dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki izin praktik dokter. Menurutnya hal ini bertentangan dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.

” Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kedokteran. Pada pasal 36 jika dokter berpraktik tanpa SIP dipidana 3 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000,” Imbuhnya

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya tetap menggaungkan para Dokter yang berpraktik tanpa Surat Izin Praktik (SIP) agar tidak terjadi kesewenangan dan penyalahgunaan tindakan medis yang berdampak pada kepentingan kesehatan masyarakat umum.

Selain itu dia juga meminta penjelasan atau klarifikasi resmi dari Ketua IDI Rokan Hilir yang baru-baru ini dilantik yaitu Saudara dr. Mawardi, Sp.PK.

” Kita sebagai masyarakat ingin agar Organisasi Profesi seperti IDI dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional agar kedepan dunia kesehatan tidak tercoreng, kita juga meminta pertanggungjawaban Ketua IDI Rohil,”pungkasnya.

Sementara itu ketika di konfirmasi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hilir dr. mawardi, mengatakan sepanjang ini pihaknya belum ada menemukan semua tertib Melalui Dinas perizinan.

” Ada beberapa rumah sakit memang di Bagan Batu Seperti ibunda, indah dan awalbros Semua mengurus di perizinan melalui rekomendasi dari IDI dan Dinkes,” Jelasnya

Saat ditanya apa tindakannya Jika ada temuan atau informasi yang akurat terkait Dokter yang berpraktik tanpa Surat Izin Praktik (SIP) di Bagan Batu, Ketua IDI ini langsung menegaskan tentunya melalui DTPSMP pihaknya memanggil pemilik RS untuk memberhentikan dokter yang memberikan pelayanaan tanpa mengurus SIP di kabupaten Rokan Hilir.

“Harapan kita Utamakan membantu meningkatkan kesehatan masyarakat kurang mampu di Rohil serta Meyelamatkan nyawa pasien tanpa memandang siapa.” Tandasnya***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer