Pekanbaru (Nadariau.com) – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrap disapa Zulhas, Jumat (17/03/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib, memusnahkan 730 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp.10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Mahasiswa Bapera Provinsi Riau, Zainuddin menilai langkah yang dilakukan Menteri Perdagangan tersebut tidak tepat dari sudut pandang sosial, alias mubazir.
Karna menurut Zainuddin pakaian tersebut bisa digunakan untuk kegiatan sosial seperti untuk bantuan korban bencana alam atau untuk anak panti asuhan, rumah duafa serta lain sebagainya.
“Artinya jika kita melihat dari sisi kemanusiaan harusnya Zulhas bisa melakukan langkah yang lebih baik dari pada membakar pakaian bekas tersebut, itukan mubazir namanya. Saya melihat ini prilaku yang kurang elok dalam memutuskan suatu kebijakan yang muaranya tidak bijak, sementara hal-lah pakaian ini masih digunakan untuk sisi kemanusiaan tanpa harus dilakukan dengan cara membakar,” kata Zainuddin kepada wartawan, Jumat (17/03/2023).
Zainuddin menambahkan, membakar pakaian bekas yang dilakukan mentri perdagangan tersebut juga melukai hati dan perasaan fakir miskin, orang tidak mampu umumnya kaum duafa yang tidak berkemampuan membeli pakain baru, sebagaimana di ketahui sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul fitra, harusnya ini bisa dibagikan kepada yang membutuhkan secara geratis.
“Saya tidak membenarkan masuknya barang ilegal ke dalam negeri karna bisa merusak pangsa pasar pengusaha tekstil, hanya saja saya sayangkan langkah yang dilakukan Menteri perdagangan tersebut.
Karna nilai Rp.10 Miliyar tersebut bisa menghidupi banyak manusia yang membutuhkan, bukan menjadikannya abu dihadapan masyarakat yang mengaharapkan uluran tangan. Untuk itu saya mengajak kepada menteri perdagangan pandanglah sisi kemanusiaannya bukan sisi pencitraan semata,” tutup Zainuddin
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hazan, Jumat (17/03/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib, memimpin langsung pemusnahan 730 pakaian import ilegal yang diamankan dari sebuah gudang di daerah Bina Witya, Panam, Pekanbaru, pada Minggu (12/03/2023) kemaren.
Acara pemusnahan yang digelar di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru ini dihadiri oleh anggota DPR RI, Eko Patrio, Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution serta tamu undangan lainnya.
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hazan kepada wartawan mengatakan, bahwa 730 bal barang bekas import tersebut diamankan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DJPKTN) Kementerian Perdagangan RI di jalan Bina Widya, Minggu (12/03/2023) kemaren.
“Gudang di jalan Bina Widya sementara distributor dari Batam,” kata Mentri Perdagangan RI, Zulkifli Hazan.
Sebelum melakukan pemusnahan Zulhas meninjau barang sitaan tersebut didampingi oleh Novel Baswedan dan juga anggota DPR RI Eko Patrio. Ada juga Wakil Gubernur Riau Edy Natar, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi, dan TNI Polri, Bea Cukai, dan unsur forkopimda.
“Kita mengajak media agar barang bekas tidak diperbolehkan impor barang bekas. Ini nantinya akan ditindaklnjut oleh aparat,” jelasnya.(sony)