Sabtu, Juli 26, 2025
BerandaIndeksHukrimSempat Diamankan, 4 Anggota DPRD Lima Puluh Kota Akhirnya Dilepas

Sempat Diamankan, 4 Anggota DPRD Lima Puluh Kota Akhirnya Dilepas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Empat orang anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, masing-masing berinisial MA, D, M dan FD, yang sempat diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tampan, di Hotel Jatra, Jalan Jendral Sudirman, pada Sabtu (11/03/2023) malam kemaren, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika akhirnya dilepas lantaran tidak cukup bukti.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.

Selain 4 orang anggota DPRD tersebut, seorang supir berinisial FN serta seorang wiraswasta berinisial AE yang juga sempat diamankan oleh petugas di lokasi tersebut juga ikut dilepas.

“Benar ada penangkapan 6 orang di Hotel Jatra, namun keenamnya dilepas kembali lantaran tak cukup bukti,” kata Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (15/03/2023) petang.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari Jajaran Polsek Tampan mendapat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada pesta sabu di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

“Usai mendapat informasi tersebut Jajaran Polsek Tampan kemudian melakukan upaya penggrebekan di kamar Hotel tersebut dan mangamankan 6 orang,” kata Kapolresta.

Namun, tambah Kapolresta, setelah dilakukan penggeledahan di tempat tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika kemudian keenam orang tersebut dibawa ke Polsek Tampan guna menjalani tes urine.

“Setelah di cek urine ternyata ke enamnya negarif, sehingga keenam orang tersebut akhirnya dikembalikan lantaran tindak pidana yang disangkakan tidak cukup bukti, bukan salah tangkap,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta juga membantah saat ditanya kalau anggotanya mendapat informasi yang salah terkait penggerebekan tersebut.

“Tidak ada informasi yang salah, setiap informasi itu ada nilainya semua informasi dianggap penting, namun perlu adanya membuktikan informasi tersebut, ada kala info itu benar ada juga yang tidak akurat, karna itu anggota turun mengecek kebenaran informasi tersebut,” tutup Pria Budi.

Seperti diketahui, Tim Opsnal Polsek Tampan menggerebek enam orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, di Hotel Jatra, Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (11/03/2023) malam kemarin. Empat orang diantaranya diketahui merupakan oknum anggota DPRD Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, keempat orang oknum anggota DPRD ini masing-masing inisial MA, M, D, dan FD. Kemudian satu supir FN dan AE adalah wiraswasta.

Namun saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang bukti seperti yang diinformasikan.

“Nomor kamar nya benar, Orang-orang yang di dalam benar. Namun saat kita sentuh, kita cari barang bukti kita cek tidak ada. Baik itu pyrex (alat hisap sabu) atau yang lain itu tidak ada,” terangnya.

Namun, petugas menemukan kartu remi di lokasi tersebut dan beberapa lidi. Polisi menduga adanya permainan judi hingga keenam orang asal Kabupaten Lima Puluh Kota ini diamankan ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak mendapatkan barang bukti dugaan perjudian maupun uang yang digunakan untuk taruhan.

“Alat bukti kurang, kita tidak bisa serta merta bilang itu judi. Terus kita cek urine dan hasilnya negatif, jadi akhirnya kita lepas. Empat orang anggota dewan, satu supir, satu wiraswasta dari Sumbar. Jadinya gak ada masalah,” jelasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer