Minggu, Februari 1, 2026
BerandaIndeksHukrimPolsek Tenayan Raya Amankan Pencuri Motor Petani Sawit

Polsek Tenayan Raya Amankan Pencuri Motor Petani Sawit

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (13/03/2023) siang kemaren, sekitar pukul 11.30 Wib, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial RA (25) saat beraksi di Perkebunan sawit milik PT. Budi Tani yang berada di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban bernama Meiman Lombu (30) seorang petani sawit yang kehilangan sepeda motornya saat bekerja di kebun sawit.

“Usai menerima laporan korban anggota opsnal dan Piket Reskrim langsung turun ke TKP,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, Rabu (15/03/2023).

Setelah sampai di TKP, tambah Kanit, ternyata tersangka bersembunyi di dalam salah satu rumah kosong yang tak jauh dari TKP dan selanjutnya Tersangka berhasil di tangkap dan di amankan beserta barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

“Hasil introgasi sementara, tersangka mengaku telah 8 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, dengan motif untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” kata Kanit Reskrim.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer