Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaHeadlineBPJS Kesehatan Beberkan Kunci Penting Mencapai UHC

BPJS Kesehatan Beberkan Kunci Penting Mencapai UHC

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ada dua elemen penting dalam cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pertama, akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu. Yang kedua, perlindungan risiko finansial Ketika memanfaatkan layanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Harie Wibhawa kepada Jamkesnews, Jumat (10/03/2023).

Ia menjelaskan, UHC merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menargetkan seluruh kabupaten/kota paling lambat tahun 2024 bisa mencakup kepesertaan Program JKN minimal 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Selain itu, ini juga merupakan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Kalau kita lihat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34, dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Di ayat selanjutnya, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Sistem jaminan sosial inilah yang salah satunya diwujudkan dalam Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” kata Harie.

Harie juga memaparkan progres capaian UHC di wilayah kerja yang ia pimpin. Kabupaten Pelalawan telah mencapai UHC per 1 Oktober 2022 silam dengan capaian 95,69 persen yakni sebanyak 384.947 jiwa dari total penduduknya 402.303 jiwa. Pencapaian ini membawa daerah tersebut menerima penghargaan UHC Award 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di Jakarta pada Selasa (14/03).

“Dan hingga 1 Maret 2023, dari lima kabupaten/kota yang ada di Kantor Cabang Pekanbaru, capaian cakupan kepesertaan JKN tertinggi ada di Kabupaten Pelalawan dengan 97,56 persen dengan status UHC non-cut off. Artinya, bagi penduduk Kabupaten Pelalawan yang didaftarkan sebagai peserta baru dari segmen PBPU Pemda, kepesertaannya akan langsung aktif,” terangnya.

Posisi selanjutnya disusul oleh Kota Pekanbaru dengan capaian kepesertaan JKN 88,73 persen, Kabupaten Kampar 86,83 persen, Kabupaten Siak 84,69 persen, dan Kabupaten Rokan Hulu 78,25 persen.

“Jadi total sudah di angka 86,99 persen dari jumlah penduduk berdasarkan Data Kependudukan Semester I Tahun 2022. Masih terdapat 435.338 jiwa penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Upaya mencapai cakupan semesta tersebut tentu tak terlepas dari peranan pemerintah daerah,” ujar Harie menegaskan.

Upaya-upaya percepatan cakupan semesta dapat dirunut berdasarkan segmentasi kepesertaan. Pada segmentasi PBI JK yang sumber dananya dari APBN dan sumber datanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk bisa memaksimalkan proses pendataan masyarakat yang kemudian diusulkan ke DTKS. Potensinya masih sangat besar untuk kabupaten/kota bisa melakukan pendataan kembali.

“Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data DTKS, misalnya masyarakat yang sudah meninggal, tidak ditemukan lagi, tidak berdomisili di kabupaten/kota tersebut, atau data kependudukannya yang tidak valid. Setelah dicek ulang, maka Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kembali pemenuhan PBI JK-nya sesuai kuota,” katanya.

Pada segmentasi PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, salah satu yang menjadi kunci suksesnya adalah political will dari pimpinan daerah. Proses pendataan pun harus cermat ketika memutuskan untuk menambah kepesertaan PBPU Pemda, sehingga perlu dibuatkan Tim Percepatan UHC Kabupaten/Kota lintas organisasi perangkat daerah dengan harapan proses pendataan mulai dari desa hingga pengusulan ke OPD bisa lebih valid.

“Kami juga mencoba mengadvokasi sekretaris daerah kabupaten/kota maupun provinsi untuk meningkatkan peranan dari pelaku-pelaku ekonomi untuk berpartisipasi melakukan pembiayaan dalam bentuk Program Corporate Social Responsibility (CSR). Di setiap daerah ada Forum CSR yang dikelola oleh pemerintah daerah. Dan selama ini kepentingannya masih untuk hal-hal di luar kepentingan jaminan kesehatan,” kata Harie.

Pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), kunci suksesnya adalah validitas proses pendataan sektor badan usaha, mulai dari mikro hingga makro. Memastikan agar badan usaha patuh juga penting dilakukan melalui upaya pemeriksaan dan pengawasan.

“Kita berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, dan Kejaksaan Negeri dalam upaya meningkatkan kepatuhan dari badan usaha tersebut. Hal strategis lainnya dengan mengoptimalkan implementasi Inpres 1/2022 di mana seluruh pemerintah daerah harus membuat suatu regulasi terkait penerapan sanksi administrasi publik yang belum applicable di lapangan,” lanjut Harie.

Terakhir, dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta JKN mandiri, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan. Melalui pemberian informasi langsung, BPJS Kesehatan melakukan kunjungan langsung ke lapangan, seperti layanan Mobile Customer Service (MCS), Jendela Madani, hingga PESIAR yakni memetakan desa/kelurahan sudah atau belum terdaftar.

Tercapainya UHC di kabupaten/kota di Riau tidak lepas dari dukungan penganggaran oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Riau melalui budget sharing sebesar 55 persen pembiayaan APBD Provinsi Riau dan 45 persen pembiayaan APBD pemerintah kabupaten/kota, untuk kuota 750 ribu jiwa peserta segmen PBPU Pemda.

Gubernur Riau, Syamsuar pun mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS kesehatan dan OPD terkait yang telah bekerja keras agar masyarakat Provinsi Riau bisa terjamin ke dalam program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di lima kabupaten/kota tersebut maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan, kami bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus memastikan seluruh penduduk Provinsi Riau tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN,” pungkas Syamsuar. (mam)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer