Jakarta, Nada Riau Com – Rabu 08 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung itu, S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.
AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya, DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kejagung RI melalui kepala pusat penerangan hukum mengatakan, ketiga orang saksi diperiksa pihaknya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1),” Tutupnya.(kepala pusat penerangan hukum / kepala seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***


