Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlineTerkait Permasalahan Keanggotaan, Koperasi Sawit Timur Jaya di Mediasi Pemkab Rohul

Terkait Permasalahan Keanggotaan, Koperasi Sawit Timur Jaya di Mediasi Pemkab Rohul

Rohul (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan mediasi permasalahan keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya, dengan masyarakat Desa Kepenuhan Timur kecamatan kepenuhan.

Karena sampai saat ini belum mendapat titik terang persoalan lahan dengan Perusahaan Agro Mitra Rokan (PT MAR). Sekarang Koperasi Sawit Timur Jaya kembali mendapat perhatian khusus dari Pemkab Rohul.

Mediasi kali ini dipimpin langsung oleh Asisten I Fhatanalia Putra, Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigarasi, Zulhendri, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri, Kepala Desa Kepenuhan Timur, Azhar AS.

Kemudian Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Jasmanedi, sekretaris Rahmad, Wakil ketua A.Karim AW, bendahara Zaipul Ikhwan. BP, Amrizon, serta tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Kepenuhan.

“Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan koperasi Sawit timur jaya bersama kelompok 303 tau potibet,” kata Fhatanalia Putra, Selasa (21/02/3023).

Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Jasmanedi mengatakan, atas komitmen Anggota koperasi sebanyak 200 KK tetap mengaju kepada kepada aturan.

“Selama ini masyarakat kepenuhan timur yang belum menikmati hasil. Untuk itu, pihak koperasi tetap berjuang biar sama sama mendapatkan hasil,” kata Jasmanedi.

Sementara itu Kuasa Hukum Koperasi Sawit Timur Jaya Andi Nofrianto SH MH menambahkan, hal ini sangat disesali, karena ada peristiwa 303 atau potibet.

“Intinya sampai saat ini pihak koperasi masih berjuang, tanpa melibatkan 303, dari 200 KK ini tidak pernah meminta satu rupiah pun dalam perjuangannya untuk anggota lain atau 303 ini murni biaya dari 200 KK,” terang Andi. (Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer