Pekanbaru, Nadariau Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mulai dari segi pencehagan dimana Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
” Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren. Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau,” Tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.
“Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan,” Pungkasnya.( Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***


