Pekanbaru (Nadariau.com) – Entah apa yang ada di benak seorang remaja berinisial SL (21) ini, bukannya sholat ia malah mencuri kontak infak di salah satu Masjid yang berada di Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada Selasa (14/02/2023) subuh kemaren, sekitar pukul 04.00 Wib.
Akibatnya dia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksinya tersebut dipergoki oleh Imam masjid tersebut.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Asfikar mengatakan, aksi pelaku terpantau oleh Imam Masjid bernama Firman Arianto yang saat itu belum tidur dan melihat pelaku mendekati kotak infak masjid melalui rekaman CCTV yang ada di Masjid tersebut.
“Saat itu saksi tidak curiga dan menduga kalau pelaku akan memasukkan uang infak dalam kotak amal, ternyata saat petugas ronda memukul tiang listrik, pelaku pura pura tidur,” kata Kanit Reskrim, Kamis (16/02/2023)
Imam masjid tersebut curiga dan kemudian terus memantau gerak gerik pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya dan berhasil mencuri uang kotak infak sebanyak Rp 50 ribu.
“Saat akan melarikan diri, Imam masjid bersama temannya melakukan penangkapan terhadap pelaku SL (21) dan setelah digeladah ditemukan barang bukti uang kertas Rp 20.000 satu lembar dan uang Rp 10.000 tiga lembar,” kata Kanit.
Imam masjid bersama warga yang lain kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang (RT) dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)


