Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang remaja berinisial RT (16) warga Rokan Hulu (Rohul), Minggu (12/02/2023) siang kemaren, sekitar pukul 14.00 Wib terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran menghina Presiden Jokowi di media sosial Tiktok. Aksinya menghina presiden tersebut sempat viral dan mendapat kecaman dari sejumlah warganet.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo kepada wartawan mengatakan, pelaku diamankan lantaran membuat konten video yang berisi penghinaan terhadap Presiden dengan kata makian kasar hingga menyebut nama binatang dan sempat viral di media sosial TikTok.
“Meski sempat diamankan namun tidak ditahan lantaran pelaku masih di bawah umur, pelaku hanya diberikan pembinaan. Pelaku membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf didampingi orang tuanya,” kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Selasa (14/02/2023).
Teguh menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karna pelaku sebelumnya pernah tertangkap mencuri brondolan sawit di lahan PT Perkebunan Nasional V di Kabupaten Rohul.
“Motif pelaku membuat video penghinaan tersebut karena sakit hati lantaran pernah tertangkap mencuri brondolan sawit di lahan PT Perkebunan Nasional V di Kabupaten Rohul. Karna itu dia meminta perusahaan tersebut agar dihapus atau disingkirkan,” kata Teguh.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku dapat diamankan setelah petugas melakukan patroli siber. Kemudian anggota Polres Rohul langsung mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa video tersebut dibuat oleh pelaku dan pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, Video penghinaan pelaku terhadap presiden tersebut, diunggah di akun TikTok Calon Papa Muda. Video tersebut pun dengan cepat viral.
“Pelaku sekarang dikenakan wajib lapor dua kali sepekan. Dia menyadari kesalahannya, menyatakan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia pada umumnya melalui video yang dia buat,” terang Sunarto.
Seperti diketahui, ada dua video penghinaan pelaku yang beredar di dunia maya. Pertama, pelaku turut menyinggung salah satu nama perusahaan perkebunan di Riau.
“Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, gusur dulu PTPN V ini,” begitu perkataan pelaku yang direkam dan viral di medsos.
Ia lalu melanjutkan perkataannya dengan kata-kata kasar hingga menyebut nama binatang. Dalam video tersebut, tampak pelaku juga tersenyum sembari kembali melontarkan makian.
Sementara di video kedua, pelaku hanya memaki Presiden dengan nama binatang. Pelaku lalu tertawa. Beberapa temannya juga ikut tertawa.
“Biar viral kau nanti,” kata seseorang lainnya yang terdengar dalam video tersebut kepada pelaku.(sony)


