Pekanbaru (Nadariau.com) – Oknum Anggota DPRD Rohil Dana Patra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di periksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohil. Hal terkait dugaan penipuan kepada seorang ustad yang bernama Baitul Izhar.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dana Patra dan pihak korban, Senin 13 Februari 2023 kemarin. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku permasalahan ini hanya miskomunikasi saja. Untuk itu mereka berjanji akan menyelesaikan masalahnya secara baik – baik. Dalam pemeriksaan mereka sudah membawa alat bukti perjanjian kerjasama kedua belah pihak,” kata Ketua BK Ucok Mukhtar, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya saat dikonfirmasi media, Baitul Izhar mengaku kalau Dana Patra sudah mengansur pembayaran uang miliknya sebesar Rp70 juta dan masih ada sisa yang belum di bayar.
“Sementara kwitansi sisa hutang Dana Patra ada sama saya,” ujar Baitul Izhar.
Menanggapi Pemeriksaan Dana Patra, Ketua LSM Baladika Adhyaksa Nusantara (BAN) Riau Muhajirin Siringo Ringo mengatakan, seharusnya BK tidak melihat uang yang sudah dibayarkan atau belum. Akan tetapi BK harus melihat lebih jauh yaitu perbuatan dugaan penipuan Dana Patra kepada masyarakat yang tak lain seorang ustad.
Karena tidak pantas sebagai wakil rakyat melakukan penipuan kepada masyarakat dengan memberikan janji – janji palsu. Akibat perbuatannya, telah mencoreng lembaga yang bernama DPRD Rohil.
“Kami meminta BK harus tegas mengambil kebijakan terhadap perbuatan Dana Patra. Karena pelaku bisa saja melakukan penipuan terhadap korban-korban lainnya. Jadi jangan dianggap perbuatan pelaku hanya biasa – biasa saja,” tegas Jirin.
Dari bukti bukti yang dilihat, jelas perbuatan Dana Patra telah melakukan penipuan kepada seorang ustad. Salah satunya dengan memberikan cek kosong. Akibat perbuatan zolim pelaku, menyebabkan ustad tersebut batal nikah karena tidak memiliki uang
Padahal dari rekam jejaknya, dijelaskan Muhajirin, bahwa Dana Patra adalah anak mantan pejabat Rohil. Dan saat ini beliau menjadi Anggota DPRD Rohil.
Sebenarnya jika dia ingin menyelesaikan kewajiban dengan ustad tersebut tidak lah terlalu sulit hingga memakan waktu hampir 2 tahun. Namun entah kenapa pelaku selalu mengaku tak punya uang?
“Selain mencoreng nama baik lembaga, Dana Patra juga sudah mencoreng nama baik partainya yang melambangkan Islam. Diharapkan pelaku diberi sanksi tegas dari partainya,” ujar Muhajirin. (olo)


