Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlinePatroli Gabungan KPH, Polres dan TNI Musnahkan Kayu Olahan dan Kem Pelaku...

Patroli Gabungan KPH, Polres dan TNI Musnahkan Kayu Olahan dan Kem Pelaku Ilegal Logging Bukit Tabandang.

KUANSING (NadaRiau.com)-Patroli gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing bersama Polres dan TNI di lokasi Kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (13/2/2023). Patroli gabungan di lakukan untuk mengantisipasi berlanjutnya perambahan hutan di kawasan Hutan lindung tersebut.

Adapun yang terlibat Patroli yakni Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Abriman dan anggota, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho dan anggota, Kasat Sabhara Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan AKP Johari, serta pihak TNI

Adapun sasaran patroli yaitu menyasar para oknum yang melakukan tindak pidana kehutanan guna mencegah adanya kejahatan kehutanan khususnya perambahan, penebangan hutan/pencurian kayu.

Sekitar 66 orang personel gabungan bergegas menuju lokasi patroli dan langsung melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar kawasan hutan dan tidak lama kemudian, tim patroli gabungan menemukan tumpukan kayu hasil olahan serta kem para pelaku ilegal logging yang di duga masuk dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kayu kayu hasil olahan serta kem tersebut langsung di Musnahkan dengan cara di bakar.

“Dari hasil patroli, kita menemukan puluhan kayu hasil olahan serta kem pelaku Ilegal loging, kayu kayu itu dimusnahkan dengan cara di bakar, agar kayu olahan dari hutan lindung tersebut tidak lagi di ambil pelaku.” ungkap Abriman, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing usai melakukan patroli gabungan.

Dengan begitu, lanjut Abriman untuk tetap dapat menjaga kawasan Hutan Lindung tersebut dari pelaku ilegal logging, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan patroli rutin.

“Untuk menjaga kawasan hutan lindung bukit Tabandang ini, kami dari pihak Kehutanan Kuansing akan mengupayakan untuk melakukan patroli rutin,” Singkat nya.

Usai melakukan pemusnahan terhadap hasil kayu olahan dari kawasan Hutan Lindung tersebut, tim gabungan juga melakukan penanaman bibit pohon di kawasan yang telah dilakukan perambahan dengan membuat akses jalan oleh para cukong dari Sumatera Barat tersebut. (DON).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer