Pekanbaru (Nadariau.com) – Viral sebuah video yang beredar di media sosial diduga seorang pelaku penculikan anak di tangkap oleh warga di wilayah hukum Polsek Tempan.
Namun, setelah ditelusuri ke Polsek Tampan ternyata pria tersebut bukan pelaku penculikan anak, namun merupakan pelaku jambret yang ditangkap warga Jalan Taman Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Selasa (07/02/2023) malam lalu.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka berinisial A bukanlah pelaku penculikan anak, melainkan pelaku jambret yang ditangkap warga usai terjatuh di sebuah gang.
“Adanya video viral seorang pria yang diamankan warga diduga kasus penculikan anak, namun bukan pelaku penculikan melainkan pelaku jambret yang ditangkap warga di Jalan Taman Karya, pada Selasa (07/02/2023) lalu,” katanya, Kamis (09/02/2023).
Kompol I Komang Aswatama menambahkan, saat kejadian pelaku bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor melakukan penjambretan terhadap seorang warga.
“Pelaku sempat terjatuh di sebuah gang dan pelaku berinisial A ini ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polsek Tampan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi jambret, pelaku juga melakukan aksi pencurian sebanyak 27 kali di lokasi yang berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi jambret, pelaku juga sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran gerobak, pompa air dan barang-barang berharga lain yang bisa dijual,” kata Kapolsek.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut.
“Dua pelaku itu sudah teridentifikasi oleh kita dan saat ini masuk DPO,” tutup Kapolsek.(sony)


