Jumat, September 20, 2024
BerandaUncategorizedTim Penyidik Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor PT Twink Indonesia Dugaan Korupsi...

Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor PT Twink Indonesia Dugaan Korupsi Pembangunan SKTT 150 KV GIS Kota Pekanbaru – Garuda Induk Gaeuda Sakti TA. 2019

Pekanbaru, Nadariau Com – Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th floor Jl. Kapten Tendean No. 82 Jakarta Selatan, Pada selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 Wib.

Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menyita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti, Yang mana sebelumnya pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 wib s/d selesai Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penggeledahan di ruang Kantor PT. PLN UIP Sumbagteng yang berlokasi di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau itu didasari izin penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses Penggeledahan di PT. Twink Indonesia disaksikan dengan saksi dari aparat kelurahan setempat serta beberapa pegawai PT Twink Indonesia, dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau dilakukan untuk menemukan barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini.( Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer