Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Satuan Mahasiswa (Satma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau, Kamis (26/01/2023) siang sekitar pukul 14.00 Wib menggelar aksi demo di samping kantor Mapolda Riau, Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru.
Dalam aksinya mahasiswa meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang diduga telah melakukan perampasan, pengerusakan, dan penganiayaan serta mendzolimi masyarakat dayun Kabupaten Siak.
Sarin Putra Martinus, Koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan, selain itu pihaknya juga meminta kepada pihak PT. DSI agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah sertifikat hak milik yang di rampas oleh PT. DSI tersebut.
“Kami juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 yang dimiliki oleh PT. Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sarin Putra Martinus dalam orasinya, Kamis (26/01/2023).
Dalam aksi tersebut, Sarin Putra Martinus juga memiinta kepada Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT.Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas.
Usai menyampaikan orasinya perwakilan mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Polda Riau dengan pengawalan pihak kepolisian dari Sektor Lima puluh yang mengawal jalannya aksi demo tersebut.
Sebelumnya para mahasiswa tersebut juga melakukan aksi demo di kantor DSI yg berada di jalan Kuantan Raya namun disana pihak PT DSI tidak mau menemui para mahasiswa tersebut.(sony)