Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaIndeksHukrimPolres Bengkalis Gagalkan Penjualan Anak Dibawah Umur ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penjualan Anak Dibawah Umur ke Malaysia

Bengkalis (Nadariau.com) – Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang akan diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza mengatakan, korban berinisial PF (17) rencananya akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia, pada Senin (16/01/2023) kemarin.

“Yang mana sebenarnya korban rencananya akan diperjualbelikan atau Human Trafficking ke Malaysia,” kata AKP Muhammad Reza, Rabu (18/01/2023) siang.

Muhammad Reza menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah salah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Diduga korban PF ini akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia melalui jalur ilegal. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke rumah yang dimaksud untuk menjemput korban PF,” kata AKP Muhammad Reza.

Dari hasil interogasi di Mapolres Bengkalis, korban PF menunjukkan identitas yang diketahui ia merupakan anak kelahiran 2001.

“Namun, setelah anggota mengecek data di Dukcapil, didapatkan fakta bahwa identitas (KTP) PF diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Padahal sebenarnya PF lahir tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Reza.

“Keterangan PF awalnya dijanjikan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama tiga orang lainnya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh penampung DN (DPO) bahwa PF tidak jadi berangkat ke Saudi Arabia,” sambungnya.

Namun DN meminta kepada PF akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Pelabuhan Selat Baru.

“Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan. Pasport ini pasport wisata bukan pasport PMI. Merasa tidak resmi, PF melarikan diri. Dan tiga temannya (NTB) berangkat ke Malaysia bersama DN,” katanya.

Dari hasil koordinasi Satreskrim Polres Bengkalis dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis bahwa PF sudah diserahkan.

“Selanjutnya PF akan segera dipulangkan ke keluarganya di Dompu, NTB. Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tutup Muhammad Reza.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer