Jumat, Maret 13, 2026
BerandaIndeksHukrimPolisi Berhasil Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Jalan Parit Indah

Polisi Berhasil Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Jalan Parit Indah

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tidak butuh waktu lama, dalam kurun waktu satu pekan, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Polsek Bukit Raya di backup oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya berhasil mengamankan 4 orang anggota geng motor pelaku pengrusakan serta penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Parit Indah Pekanbaru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Keempat anggota geng motor yang masin-masing berinisial HER (16) FAR (16) RIF (15) dan DEF (17) langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan serta penganiayaan usai diamankan oleh petugas.

Selain keempat tersangka, penyidik juga menetapkan FE dan ICH sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan. Sementara lima lainnya, yang masing-masing berinisial DE, RI, DI, DA, dan FE juga ditetapkan DPO dalam kasus pengrusakan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan mengatakan, adapun motif para pelaku dalam melakukan aksinya hanya sekedar mencari lawan sebagai gagah-gagahan saja, karna mereka ini rata-rata masih berstatus pelajar

“Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan serta pengrusakan tersebut, sengaja mencari lawan sebagai gagah-gagahan saja,” kata Kombes Pol Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan serta Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan saat menggelar ekpos di Mapolda Riau, Senin (16/01/2023) sore.

Selain itu, tambah Sunarto, para pelaku melakukan aksinya akibat terpengaruh minuman keras (Miras).

“Selain itu, Para pelaku ini nekat melakukan aksinya akibat pengaruh minuman keras,” kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, penangkapan para remaja geng motor ini terjadi pada Sabtu, (14/01/2023) malam lalu, sekira pukul 22.45 Wib.

“Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya di backup oleh Jatanras Polda Riau serta dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan beberapa orang kelompok geng motor diduga terlibat pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Jalan Karya Labersa dan Jalan Parit Indah,” kata Sunarto.

Saat ini, tambah Sunarto, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara beberapa orang lainya masuk dalam DPO pihak kepolisian.

“Akibat perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Namun, karna mereka dibawah umur kita juga memberlakukan undang perlindungan anak dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” Tutup Sunarto.

Seperti diketahui, Aksi sekelompok geng motor kembali marak terjadi di Kota Pekanbaru dan sangat meresahkan masyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, kelompok sudah sering melakukan aksi teror kepada warga mulai dari memecahkan kaca spion mobil hingga melakukan aksi pengeroyokan kepada pengendara roda dua yang melintas di Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru.

Aksi teror yang dilakukan sekelompok diduga geng motor tersebut viral dan menghebohkan jagat maya. Sejumlah warganet Pekanbaru meminta pihak kepolisian untuk melakukan patroli malam agar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat

Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim gabungan guna membrantas aksi geng motor tersebut.

“Tim masih bekerja, kita juga sudah membentuk Tim gabungan. Selain itu, Kami juga telah berupaya melakukan lidik mendalam dan pengambilan cctv di sekitar TKP,” kata Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (12/01/2023).

Selain itu, tambah Kasat Reskrim, Kegiatan-kegiatan preventif sesuai arahan Kapolresta masih berjalan hingga saat ini.

“Kegiatan preventif sesuai arahan Bapak Kapolresta masih berjalan sesuai fungsi di satuan masing-masing,” kata Kasat Reskrim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer