Rabu, Desember 17, 2025
BerandaIndeksHukrimSepanjang 2022 Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 343 Orang Bandar Narkoba

Sepanjang 2022 Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 343 Orang Bandar Narkoba

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polresta Pekanbaru dibawah kepemimpinan Kombes Pol Pria Budi, sukses menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pekanbaru.

Hal ini terbukti di sepanjang tahun 2022 Polresta Pekanbaru beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran 11.976,64 gram sabu, 45.909 butir pil ekstasi, 76.343,53 gram ganja dan 3181 butir pil happy five.

“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta jajaran berhasil mengungkap 214 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 343 orang,” kata Kapolresta Pekanbaru, saat memimpin kegiatan perss rilis akhir tahun didampingi Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun serta Pj Sekdako, Indra Pomi Nasution, Sabtu (31/12/2022).

Kapolresta menjelaskan, jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun ini turun jika dibanding tahun lalu yaitu sebanyak 214 kasus atau 18 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga turun sebanyak 343 orang atau 18 persen.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 ini turun sebanyak 48 kasus atau 18 persen dibanding tahun 2021 lalu. Sementara jumlah tersangka juga turun 78 orang atau naik 18 persen,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Selajutnya, untuk kasus tindak pidana yang terjadi selama 2022 sebanyak 1388 kasus menurun dibanding 2021 sebanyak 47 atau 3 persen.

“Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sebanyak 1.177 kasus, meningkat 10 persen dari tahun 2021,” kata Kapolresta Pekanbaru.

Kemudian daerah rawan gangguan Kamtibmas tahun 2022 yang tertinggi di Kota Pekanbaru di daerah Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya serta daerah Polsek Tenayan Raya.

“Sementara jumlah gangguan kamtibmas yang menonjol masih di dominasi oleh kasus Curat sebanyak 260 kasus kemudian Kasus narkotika sebanyak 187 kasus dan yang terahir kasus Curanmor sebanyak 181 kasus,” kata Pria Budi.

Sementara untuk jumlah kasus laka lantas di sepanjang tahun 2022 sebanyak 173 kasus, 55 orang korban diantaranya meninggal dunia, 50 luka berat serta 175 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp.416.900.000.

“Sedangkan untuk jumlah tilang sebanyak 13.958 kasus, meningkat 60 persen dibanding tahun 2021, sementara teguran sebanyak 13.926 meningkat 12 persen,” kata Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, selama tahun 2022 ini, Polresta Pekanbaru beserta jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan.

Polresta Pekanbaru dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Meski belum sempurna, kami akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat kota Pekanbaru,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer