Pekanbaru (Nadariau.com) – Sepanjang tahun 2022 Polda Riau beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran 745,16 Kg sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.
“Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat memimpin kegiatan perss rilis akhir tahun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022) kemaren.
Kapolda menjelaskan, jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun ini naik jika dibanding tahun lalu yaitu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.
“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 ini meningkat jadi 266 kasus atau 14,2 persen dibanding tahun 2021 lalu. Sementara jumlah tersangka meningkat 420 orang atau naik 15,2 persen,” kata Kapolda Riau.(sony)


