Rabu, Maret 11, 2026
BerandaIndeksHukrim3 Warga Tanah Datar Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bukit Raya

3 Warga Tanah Datar Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bukit Raya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, berhasil mengamankan tiga orang warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) spesialis halaman Masjid.

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus petugas tersebut masing-masing berinisial YD alias Yogi (31), RK alias Rudi (37) serta OY alias Buyung (45), sementara tiga pelaku lainnya masing-masing bernama Randi (DPO), Rojak (DPO), Mela (DPO) saat ini dalam pengajaran tim opsnal Polsek Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikomfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (02/12/2022) sore lalu, sekitar 16.00 Wib, di parkiran masjid Al Ihsan yang berada di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Berbekal rekaman CCTV dilakukan rangkaian penyelidikan.

“Pada Sabtu (17/12/2022) kemarin, tim berhasil menangkap para pelaku di Kabupaten Tanah Datar,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kamis (22/12/2022).

Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, para pelaku mengakui perbuatan kriminalnya di parkiran Masjid masjid Al Ihsan yang berada di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya dan di TKP pelaku berhasil menggasak sepeda motor jenis Vario hitam BM 4469 TW.

“Di TKP ini para pelaku beraksi bersama temannya bernama Randi (DPO), Rojak (DPO) dan Mela (DPO) yang kini masuk dalam DPO kita. Para pelaku ini mengincar sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang menunaikan Sholat,” kata AKP Syafnil.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan menginterogasi ketiga pelaku dimungkinkan masih memiliki TKP tindak pidana pencurian lainnya. Untuk sementara, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer