Rabu, Maret 11, 2026
BerandaIndeksHukrimTawarkan Perempuan ke Pria Hidung Belang, Seorang Mucikari Diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru

Tawarkan Perempuan ke Pria Hidung Belang, Seorang Mucikari Diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Jumat (16/12/2022) petang kemaren, sekitar pukul 18.30 Wib, mengamankan seorang Pria berinisial FB (20) lantaran menjadi mucikari menawarkan seorang perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu Hotel di Pekanbaru melalui aplikasi Mi chat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat anggota Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi Mi chat dan juga melalui WA.

“Setelah menerima informasi tersebut, selanjutnya Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan ke Hotel Furaya Jalan Sudirman, Kecamatan Senapelan, tempat pelaku menawarkan jasa esek-esek tersebut,” kata Kasat Reskrim, Selasa (20/12/2022).

Sesampainya di hotel tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya dan mengamankan pelaku bersama seorang perempuan yang diketahui bernama Dhea Indah Permata (21) yang ia tawarkan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu Hotel tersebut.

“Dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa pelaku menawarkan jasa esek-esek tersebut dengan tarif Rp.1.000.000 untuk berhubungan seksual ST (Short time) sementara pelaku mendapat komisi sebesar Rp.300.000,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 3 tahun,” tutup Kompol Andire Setiawan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer