Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimUsai Terima Laporan Korban, Polsek Tenayan Raya Langsung Amankan Pencuri Plat Besi

Usai Terima Laporan Korban, Polsek Tenayan Raya Langsung Amankan Pencuri Plat Besi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Minggu (18/12/2022) kemaren, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang bernama Herman Felani alias Eman (37) beberapa saat usai melalukan aksi pencurian dengan pemberatan lempengan plat besi bak motor KTM roda tiga milik Zulfahmi (39) warga Jalan Pesantren, Simpang Daru-daru, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bayu Harry Priyambodo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tertidur pulas di rumahnya di Jalan Pasantren pada Minggu (18/12/2022) dinihari, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Karena besi bak belakang motor KTM roda tiga miliknya hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenayan Raya,” kata Dodi, Senin (19/12/2022).

Setelah mendapat laporan korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan dihari yang sama juga, anggota Opsnal dan Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan cek ke TKP dan langsung melakukan patroli. Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada pelaku.

“Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Pasantren,” kata Dodi Vivino.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna pengusutan lebih lanjut

“Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun,” kata Kanit Reskrim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer