Rabu, Maret 11, 2026
BerandaIndeksHukrimJelang Nataru, Polda Riau Razia Peredaran Miras di Kota Pekanbaru

Jelang Nataru, Polda Riau Razia Peredaran Miras di Kota Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Subsatgas Tindak OPS Pekat Polda Riau, Rabu (14/12/2022) malam melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kawasan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim operasi bergerak menuju kawasan Jalan Ahmad Yani menuju Pasar Bawah.

Dari sebuah toko milik warga, tim menemukan sejumlah minuman keras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas lima persen hingga empat puluh lima persen.

Setelah melakukan penyitaan ratusan botol miras, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua. Kali ini, aparat mendatangi sebuah toko di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Lagi-lagi ratusan botol miras berbagai merk termasuk Smirnoff, anggur merah, anggur putih dan anggur kolosom juga berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan selaku
Kaopsda Ops Pekat Lancang Kuning 2022, mengatakan, operasi pekat ini adalah bagian dari Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 yang kini sedang berjalan. Sesuai dengan instruksi pimpinan, tim satgas bergerak untuk melakukan pembersihan terhadap peredaran miras dengan tujuan dapat memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan tahun baru.

“Tujuannya adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Sehingga tercapainya Kamtibmas yang kondusif,” kata Kombes Pol Asep.

Sebagaimana diketahui bahwa operasi pekat bukan semata-mata terpolusi pada peredaran minuman keras. Namun secara luas, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan mengatasi bahaya potensi kejahatan lainnya seperti pungli, perjudian, narkotika dan lainnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer