Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaIndeksHukrimPolsek Bukit Raya Amankan Bandar Togel Saat Bertransaksi di Sebuah Warung

Polsek Bukit Raya Amankan Bandar Togel Saat Bertransaksi di Sebuah Warung

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Minggu (27/11/2022) malam kemaren, berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel online berinisial M (37) warga Jalan Kandis Ujung, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, tersangka diamankan petugas saat bertransaksi menjual togel di sebuah warung yang berada di jalan Kandis, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Adapun modus pelaku mengumpulkan uang dari orang-orang yang menitip beli nomer togel kepadanya, setelah menerima uang, pelaku kemudian melakukan deposit saldo ke situs judi online Dewa Togel, selanjutnya memasang nomer putaran Hongkong sesuai pesanan orang-orang yang menitip kepadanya,” kata Kapolsek Bukit Raya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11/2022)

Kapolsek menambahkan, pelaku ditangkap usai pihak Polsek Bukit Raya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi togel online di lokasi warung tersebut.

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dan dari hasil lidik tersebut ternyata benar pelaku M (37) ditemukan tengah memasang togel secara online menggunakan Hand Phone.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 unit handphone merek Samsung sebagai sarana menjual dan memasang togel, uang tunai hasil penjualan togel serta 1 lembar kartu ATM BCA,” kata Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya, guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita Jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer