Ujung Tanjung (Nadariau.com) – Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok di beberapa lokasi temuan. Sementara pemilik kayu olahan tersebut berhasil kabur.
Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 lalu dilokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.
Kemudian, Polsek Bangko juga berhasil berhasil mengamankan puluhan kayu cerocok tak bertuan di Jalan Lintas Ujung tanjung – Bagan Siapi Api, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko pada Jumat (04/11/2022) pagi kemaren, sekitar pukul 10.00 Wib, lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.
Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Pada Selasa (15/11/2022) sore kemaren, Sekitar Pukul 16.30 Wib.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas, AKP Juliandi menjelaskan, bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang , Polsek Bangko dan Polsek Pujud tersebut semuanya tanpa tuan.
“Barang bukti tersebut ditemukan saat personil ketiga Polsek tersebut sedang melaksanakan kegiatan patroli diwilayah hukumnya masing-masing,” kata Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Jumat (25/11/2022)
Juliandi menjelaskan, Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 Kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1,5 Ton kayu olahan beserta sebuab mobil Suzuki carry.
“Dalam hal ini, Kami menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar segera melapor ke Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangannya agar pemilik kayu tersebut segera diketahui,” katanya.(rls/sony)


