Rohil (Nadariau.com) – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru meminta Polda Riau untuk melakukan investigasi lapangan terkait merajalelanya kapal pukat harimau di perairan Pasir Limau Kapas (Panipahan) Rohil, Riau.
Akas Virmandi selaku Ketua Umum HPPMP menduga adanya permainan dari oknum yang memiliki otoritas terhadap pengawasan dan penegakan hukum terkait laut di Kabupaten Rohil.
Pasalnya, sebagai salah satu laut penghasil ikan terbesar yang ada di Riau, laut Rohil terkhusus diwilayah Panipahan kerap kali terjadinya kasus penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).
“Adapun aktifitas ilegal penangkapan ikan yang menggunakan kapal trawl pukat harimau inipun disinyalir dari Sumatra Utara,” kata Akas, Senin (7/11/2022).
Menurut Akas, disamping dari lemahnya pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dan elemen lainnya yang berperan untuk melakukan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pukat harimau bebas beraktifitas di wilayah perairan Riau yang ada di Rohil.
“Alhasil fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dirasa lemah inipun menimbulkan gerakan tersendiri oleh masyarakat. Seperti pembakaran kapal pukat harimau yang kerap terjadi di perairan Rohil,” ujar Akas.
Akas pun menjelaskan gerakan massa dari masyarakat inipun bukan serta merta tanpa alasan dan pikir panjang. Mengingat kapal pukat harimau yang dapat merusak ekosistem laut ini tentu sangat berpengaruh terhadap hasil laut nelayan.
Selain itu gerakan massa ini juga supaya memberikan efek jera terhadap pemilik kapal pukat harimau lainnya yang akan beroperasi di laut Panipahan.
Dengan kejadian yang sering berulang ini, Akas juga meminta keterlibatan Polda Riau agar melakukan investigasi dilapangan. Untuk menyelidiki terkait dengan pengusaha atau pemilik pukat harimau tersebut serta jaringannya yang ada di Rohil.
Karena ketua umum HPPMP Pekanbaru ini menduga adanya indikasi permainan oleh beberapa oknum yang memiliki fungsi dan peran terhadap pengawasan laut yang ada di Rohil.
“Bisa jadi ada oknum yang memonitori dari Rohil, terkait siapa oknumnya tentu adalah orang yang memiliki otoritas terhadap tugas dan perannya dibidang pengawasan kelautan,” sebut Akas.
Bukan tanpa alasan, disampaikan oleh Akas bahwa dugaan ini didasari karena seringnya beberapa kasus penangkapan kapal pukat harimau di Rohil yang berakhir dengan pelepasan dengan alasan yang beragam.
Seperti kasus putusnya tali penambat kapal saat di amankan dan lain sebagainya.
Selain meminta Polda Riau untuk mengusut dugaan permainan diatas. Akas juga mendesak agar palaku pukat harimau yang pada hari ini ditahan di Polsek Panipahan.
“Untuk ditindak secara serius. Sebagai bentuk dari komitmen pemberantasan pelaku pukat harimau yang ada di wilayah perairan Rokan Hilir Panipahan. Namun jika tidak serius kami pastikan akan menggelar aksi di Polda Riau” tegas Akas. (olo)


