Minggu, Maret 15, 2026
BerandaIndeksHukrimSaat Patroli, Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkoba

Saat Patroli, Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkoba

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Rabu (19/10/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial DS (30) saat sedang menggelar patroli menekan aksi tindak kejahatan di daerah Jalan Air Dingin, Kelurahan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Anggota Tim opsnal Polsek Tenayan Raya menggelar patroli dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan memegang dua bungkus kantong plastik berwarna hitam.

“Curiga melihat gerak gerik pelaku, kita langsung mengamankan pelaku tersebut dan setelah di geledah ditemukan dua bungkus plastik hitam yang berisikan diduga narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar, Kamis (20/10/2022).

Setelah digeledah lebih dalam, ternyata bungkusan plastik hitam tersebut berisikan satu kotak bedak merek Sunisa yang mana di dalam kotak tersebut ditemukan tiga plastik bening ukuran besar berisikan sabu seberat 87,23 gram serta ganja seberat 296,40 gram yang dibalut lakban warna kuning.

“Selain sabu dan ganja, dalam kantong plastik tersebut, kita juga menemukan barang bukti satu buah timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening ukuran besar,” kata Kapolsek.

Hasil interogasi sementara, tambah Kapolsek, pelaku mengaku mendapat narkoba tersebut dari seseorang yang ia menghubungi melalui nomor privat number. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Jo Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer