Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaIndeksHukrimWALHI Angkat Suara Terkait RSPO PT Ivo Mas Tunggal

WALHI Angkat Suara Terkait RSPO PT Ivo Mas Tunggal

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penggiat lingkungan Wahana lingkungan hidup (WALHI) angkat suara terkait kebun milik PT Ivo Mas Tunggal yang berada di dalam kawasan hutan seluas 13.432 ha, dimana saat ini perusahaan tersebut telah mendapatkan RSPO.

Kepala kampanye WALHI Nasional, Hadi Jatmiko saat di konfirmasi wartawan mengatakan, sejak dahulu WALHI memandang lembaga-lembaga sertifikasi yang berbasis volunter baik ISPO, RSPO serta lainnya hanya di gunakan untuk melegitimasi kejahatan HAM dan lingkungan hidup yang di lakukan perusahaan agar produk dapat di jual bebas.

“Namun, kenyataannya malah justru sebaliknya yang terjadi, untuk itu hal utama yang harus di lakukan adalah mendorong penegakan hukum yang ada di kementrian atau lembaga negara lainnya terhadap kejahatan perusahaan tersebut,” kata Hadi, Senin (17/10/2022)

Saat di singgung terkait semestinya di cabut RSPO milik ivomas tunggal karna memiliki lahan dalam kawasan hutan, Hadi mengatakan WALHI tidak melakukan advokasi dibidang sertifikasi, namun semua lembaga memiliki aturan sendiri

“Tetapi jika melihat kasus PT Ivo Mas Tunggal ini, berarti praktek verifikasi yang dilakukan lembaga sertifikasi tersebut lemah atau ada kemungkinan terjadi manipulatif,” katanya

Seperti diketahui sebelumnya, yayasan Riau Hijau Watch(YRHW) telah menyoroti RSPO milik PT ivomas tunggal dan meminta pihak dari pemberi sertifikat RSPO kepada PT ivomas tunggal agar mencabut serifikat tersebut karna YRHW menuding PT Ivo Mas Tunggal memiliki kebun atau berkegiatan usaha dalam kawasan hutan di provinsi Riau dan hal itu merupakan kesalahan fatal bagi pelaku usaha yang ingin mendapat RSPO.(tim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer