Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineTNI Angkatan Darat Lakukan Perubahan Struktur Besar-Besaran Termasuk 2 Jendral

TNI Angkatan Darat Lakukan Perubahan Struktur Besar-Besaran Termasuk 2 Jendral

Pekanbaru (Nadariau.com) – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah dilakukan perubahan struktur organisasi di tubuh TNI AD.

Tak tanggung-tanggung berdasakan siaran resmi Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat dilansir VIVA Militer, ada dua SK yang diterbitkan langsung oleh Jenderal TNI Dudung.

Kedua surat keputusan itu berisi tentang perubahan besar-besar pada struktur organisasi, jadi ada sebanyak 16 satuan komando pembinaan yang tadinya berada di bawah struktur Komando Utama Pembinaan (Kotama), Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), kini beralih menjadi Badan Pelaksana Pusat TNI AD.

Dan SK Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/747/IX/2022 tanggal 12 September 2022 disebutkan bahwa Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dan Pusat Kesenjataan Artilerti Pertahanan Udara (Arhanud) resmi lepas dari Kodiklatad dan berdiri sendiri sebagai Balakpus TNI AD.

Sementara dalam SK Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/777/IX/2022 tanggal 23 September 2022, dinyatakan 12 pusat pendidikan juga tak lagi berada di Kodiklatad tapi menjadi Balakpus.

12 pusat pendidikan itu antara lain: 1. Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom). 2. Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi). 3. Pusat Pendidikan Perhubungan (Pusdikhub). 4. Pusat Pendidikan Peralatan (Pusdiklat). 5. Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang.

6. Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes). 8. Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen). 9. Pusat Pendidikan Topografi (Pudsiktop). 10.Pusat Pendidikan Dukungan Umum (Pusdikku).

Selanjutnya ke 11. Pusat Pendidikan Intelijen (Pusdikintel) 12.Pusat Pendidikan Jasmani (Pusdikjas). (viva.co.id/nrc)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer