Rokan Hilir, Nadariau Com – PT Sendora membangun Pabrik Kelapa Sawit(PKS) di Wilayah Bantaian, Kecamatan Batu Hampar diduga ada kejanggalan administrasi suratnya.
Pasalnya suratnya diduga di keluarkan dari Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Provinsi Riau.
Akibat pembangunan Pabrik PKS itu tanah masyarakat sebagian hilang begitu saja, bahkan ada juga lahan masyarakat itu tanamannya rusak, seperti pokok manggis, Langsat dan durian. 3 Pokok itu adalah merupakan tanaman lama yang sudah berusia ratusan tahun.
Hal ini disampaikan Zaniwar atau Ujang (57) kepada media ini Jum’at 14 Oktober 2022.
” Itu Tanah warisan orang tua kita tiap tahun berbuah Langsat manggis dan durian kini tidak berbuah lagi karena rusak akibat adanya kegiatan pembangunan PKS,” Jelasnya.

Ujang juga mengungkapkan, bahwa dirinya merasa heran dengan Camat Batu Hampar karena dirinya sudah memberitahukan persoalan PT Sendora membangun PKS di Wilayah Pematang Batu Hampar itu.
” Mengenai Tanah masyarakat yang digarap PT Sendora Seraya (PKS) ini sudah pernah saya sampaikan pada Camat Batu Hampar, namun hingga kini tidak ada sikap dari Camatnya, ada apa sebenarnya,” Tegasnya.
Selain itu Ujang juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan aparat hukum (APH) untuk memproses lahan wilayah digarap PT Sendora Raya itu.
Menurutnya proses itu hanyalah semata-mata untuk mencari keadilan bagi lahan masyarakat digarap oleh PT Sendora Raya (PKS).
” Kita menduga proses jual beli lahan yang dilakukan oleh PT Sendora Raya (PKS) banyak kejanggalan, baik dari administrasi maupun fisik dilapangan, untuk itu ini perlu diusut tuntas,” Pungkasnya.

Sementara itu media ini belum dapat konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan, salah satunya PT Sendora Raya (PKS), Camat Batu Hampar dan Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, sehingga narasi ini disiarkan.


