Pekanbaru (Nadariau.com) – Unit Lantas Polsek Limapuluh kembali melaksanakan penertiban pengendara yang melintas di wilayah Hukum Polsek Limapuluh dalam operasi zebra lancang kuning 2022 yang diselenggarakan serentak seluruh Indonesia, mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, selama 8 hari pelaksanaan operasi 2022, Unit Lantas Polsek Limapuluh telah melakukan teguran himbauan simpatik sebanyak lebih kurang 87 Teguran dan melakukan penilangan sebanyak 17 tilang.
“Selama dalam pelaksanaan operasi kami lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna jalan, bagi yang melakukan pelanggaran ringan, kami memberikan pemahaman seperti penggunaan helm yang melindungi kepada pengendara roda dua, kemudian spion yang berfungsi untuk melihat kondisi belakang jalanan, hingga sabuk kemanan bagi pengendara roda empat,” kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany, Selasa (11/10/2022 ).
Kapolsek menambahkan,sedangkan untuk sasaran pelanggaran dalam operasi kali ini yaitu, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan Helm dan safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan
“Semoga pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” tutup Kapolsek limapuluh Kompol Dany.(sony)


