Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlinePMII Demo Gubernur Terkait Bonus Rp1M untuk Komut dan Direksi BRK Syariah

PMII Demo Gubernur Terkait Bonus Rp1M untuk Komut dan Direksi BRK Syariah

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Riau Kepri melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/2022).

Aksi ini menyerukan tuntutan supaya Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Syahrial Abdi mengundurkan diri dari jabatannya. Karena sekarang masih menjabat sebagai Kaban Bependa Provinsi Riau.

PMII menyarankan agar Syahrial Abdi jangan terlalu rakus dengan jabatan. Sebaliknya Gubernur juga jangan terlalu memaksakan kehendak untuk mendudukkan orang yang diinginkan dobel jabatan.

PMII juga meminta BPK agar melakukan audit terhadap dugaan adanya bonus yang diterima oleh Komisaris utama dan para direksi BRK sekitar Rp1 Miliyar pertahun.

“Hal seperti Ini tidak wajar. Karena dinilai hanya menghambur-hamburkan uang dengan memberi secara cuma-cuma,” sorak Ketua PMII Riau-Kepri Abdul Rouf.

Selain itu, Abdul Rouf menyampaikan bahwa masih banyak persoalan yang belum mampu diselesaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, terkhususnya kepentingan masyarakat Riau.

Diantaranya data terkait laporan CSR perusahaan yang sampai hari ini tidak ada transparansi. Baik itu bantuan biaya siswa, bantuan pembangunan sekolah, bantuan fasilitas rumah ibadah.

Kemudian hasil rekomendasi Gubernur Riau juga tidak pernah dilaporkan secara detail oleh Gubernur Riau kepada masyarakat Riau.

“Dalam hal ini PMII juga menduga adanya penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BRK Syariah. Sebab masih banyak masyarakat Riau yang lebih membutuhkan dan lebih layak untuk di salurkan. Untuk itu Gubernur Riau juga harus transparan terhadap masyarakat,” kata Abdul Rouf.

PMII juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar melakukan Penyidikan Terhadap Mantan Bupati Kabupaten Siak yaitu Gubernur Riau sekarang Bapak Syamsuar, yang di duga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak.

Yang mana perangkat perangkatnya selama jadi bupati sudah banyak yang sudah ditetapkan tersangka. Sementara kepala daerahnya (Syamsuar) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah perwakilan Gubernur Riau Menjumpai Kader PMII, Ketua PKC PMII Riau-Kepri Abdul Rouf Pun menyampaikan agar tuntutan tersebut secepatnya direalisasikan.

“Jika dalam tujuh kali dua puluh empat jam tidak ada tanggapan yang kongkrit Ketua PKC PMII Riau-Kepri menegaskan PMII akan datang kembali Ke depan Kantor Gubernur Riau dengan massa yang lebih banyak lagi, sampai tuntutan tersebut dapat terealisasikan,” tegas Abdul Rouf.

Aksi tersebut sempat Ricuh karena PMII Riau Kepri minta berjumpa dengan Gubernur Riau.

“Gubernur Riau seharusnya menjumpai PMII agar permasalahan di Kantor Gubernur Cepat selesai,” kata Ahmad Fauzi Koordinator Lapangan. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer