Sabtu, Februari 7, 2026
BerandaHeadlineKondisi Alam Desa Danau Rambai Rusak Akibat Tambang Emas Putih

Kondisi Alam Desa Danau Rambai Rusak Akibat Tambang Emas Putih

Inhu (Nadariau.com) – Kondisi Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal sangat memprihatinkan. Karena sebahagian alamnya telah dirusak oleh tambang Emas Putih (Batu putih red), kategori mineral batu bara jenis batuan.

Tambang batu putih diduga milik Kurnia Ginting. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, Dinas pertambangan Provinsi Riau, akan turun kelapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen usaha tambang.

Sebab sejauh ini tambang tersebut belum ada pertimbangan teknis atau ferifikasi izin yang sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat oleh Distamben Riau.

Kabid Minerba dan Batubara Distamben Riau, Ismon Diando Simatupang ST dikonfirmasi Selasa (11/10/2022) menjelaskan, pelimpahan perizinan Minerba dan Batubara dari pemerintah pusat ke daerah baru dilaksanakan sejak Agustus 2022 ini.

“Jika pelaku penambangan tidak memiliki perizinan lengkap sehingga tidak bisa melakukan pembayaran pajak, maka itu kewenangan penegakan hukum,” ujar Ismon.

Jika pelaku penambangan memiliki perizinan lengkap, maka peran dan fungsi Distamben hanya melakukan pembinaan sesuai dengan kewajiban.

“Kewenangan Distamben dalam persoalan perizinan Minerba dan batu bara hanya pertimbangan teknis kegiatan penambangan,” ucapnya.

Sebagai mana diketahui, Sejak 11 April 2022 sudah dilakukan pendelegasian wewenang perizinan Minerba dan batu bara sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan.

Sebelumnya, pemerhati lingkungan Ali Amsar usai melihat kondisi lokasi tambang batu putih di Desa Danau Rambai Belimbingasuk Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu mengatakan, aktifitas penambangan batu putih di Kecamatan Batang Gansal jelas merusak lingkungan dan perlu dilakukan pembinaan.

“Ratusan armada angkutan itu melintas jalan Desa Danau Rambai. Kemarin pernah melalui surat resmi saya laporkan ke Polres Inhu, dua pelaku tambang diproses hukum dan alat berat jenis Kobelco juga diamankan,” kata Ali Amsar.

Ditegaskan Ali Amsar, penangkapan pelaku tambang batu putih ilegal mining di Desa Belimbing dan Desa Danau Rambai beberapa waktu lalu merupakan laporanya yang disampaikan kepada Kapolres Inhu.

“Hanya satu tahun terhenti, kemudian ilegal mining itu kembali marak dan memporak porandakan lingkungan tahun 2022 ini, lihatlah kesana, banyak danau danau terbentuk dan tidak dilakukan reklamasi,” kata Ali Amsar. (rls/rio)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer