Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlinePEMKAB INHIL DAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK LAKUKAN GELAR DATA

PEMKAB INHIL DAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK LAKUKAN GELAR DATA

TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat adakan pertemuan dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit antara DJP, DJPK, dan Pemkab. Inhil di Ruang Penyuluhan KPP Pratama Rengat pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Rengat, Kepala Bappenda Kab. Indragiri Hilir, Kepala DPMPTSP Kab. Indragiri Hilir, Kepala BKAD Kab. Indragiri Hilir, Kepala KP2KP Tembilahan, serta tim PKS Pemkab Inhil dan KPP Pratama Rengat.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Direktorat Jenderal Pajak yang dalam hal ini diwakilkan oleh KPP Pratama Rengat, membahas terkait gelar data untuk memaksimalkan lanjutan Perjanjian Kerja Sama. Nantinya, ketiga belah pihak antara DJP, DJPK, dan Pemkab Inhil akan saling bertukar data yang dapat membantu dalam memaksimalkan pendapatan pajak pusat dan pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan KPP Pratama Rengat juga membahas rencana kerja lanjutan yang akan dilaksanakan kedepannya.

Diharapkan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 15 September 2022, dan telah terbentuknya Tim Kerja PKS di masing-masing pihak terkait pertukaran data dan pengawasan bersama maka, optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah dapat tercapai sesuai dengan tujuan kerja sama yang telah dirancang sedari awal.

 

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer