Pekanbaru (Nadariau.com) – Selain Surat Tilang, Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, juga membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas kepada 75 Pelanggar yang terjaring razia dihari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, pada Senin (03/10/2022) kemaren.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas, Kompol Angga Wahyu mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan sistem Patroli atau Hunting serta dibarengi dengan kegiatan Preemtif seperti edukasi tertib berlalu lintas dan membagikan stiker dan brosur keselamatan berlalu lintas. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, saat ini Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, jika ditemukan pelanggaran tentunya akan kita lakukan penindakan Tilang,” kata Kasat Lantas, Selasa (04/10/2022).
Seperti diketahui, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan selama 14 hari, Operasi Zebra dimulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 nanti. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 serentak dilaksanakan oleh Kepolisian.(sony)


