Senin, Desember 15, 2025
BerandaUncategorizedNekat Mencuri Hp Dari Jendela, Pri Ini di Tangkap Polsek Bagan Sinembah

Nekat Mencuri Hp Dari Jendela, Pri Ini di Tangkap Polsek Bagan Sinembah

Rokan Hilir, Nadariau Com – Seorang Pria berinisial JS(24) ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir lantaran Diduga nekat lakukan pencurian HP lewat jendela kamar korban yang merupakan mahasiswa Putri Afni Yunandra (19 Thn) di Jl. Lintas Riau-Sumut Km 17 Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya,  Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Pada hari Senin 12 September 2022, sekira Pukul 01.20 WIB, Lalu.

Akibat aksi JS itu korban mengalami kerugian sebesar Rp, 2, 5 Juta rupiah dan korban melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana Pencurian oleh Polsek Bagan Sinembah.

Dia menjelaskan, awalnya kejadian tersebut senin 12 September 2022 sekira pukul 03.00 wib, pelapor atau korban terbangun dari tidur. Korban terbangun dikarenakan kedinginan, Setelah terbangun korban melihat dijendela kamar tidur sudah terbuka.

” Disitu korban menemukan 1 buah galah yang terbuat dari besi serta terdapat pipa air yang ukuran 3/4  yang diujungnya terdapat pengait berupa kawat yang tergantung di jendela kamar tidur,” Jelasnya Kamis 29 September 2022.

Selain itu kata Juliandi pelapor atau korban melihat 1 unit hp merk Oppo A16 miliknya sudah tidak ada ditempat, yang mana atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-selanjutnya pelapor membuat Laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

” Selanjutnya petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A16 warna hitam bersama dan kotak handphonenya. Untuk tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana,” Tandasnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer