Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Selasa (06/09/2022) lalu, mengamankan seorang pria berinisial WA (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi serta melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong (hoaks), kejahatan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Benar tersangka diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022 di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh,” kata Kombes Pol Sunarto, Jumat (16/09/2022).
Sunarto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan tersangka WA.
“Dari laporan tersebut kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WA tinggal. Dan disana langsung diamankan,” kata Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WA mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WA ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementara, WA memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan tersebut. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Sunarto.(sony)