Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Provinsi Riau, melalui Gubernur Resmi Mengukuhkan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas Pantas) Provinsi Riau di Gedung Balai Serindit pada Kamis (1/09/2022) lalu.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan SK yang diterbitkan Gubernur Riau Nomor : Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah Provinsi Riau yang di Ketuai Oleh Pahmijan
Ketua Umum Forum Pemuda Pejuang Dunia Pendidikan Provinsi (FPPDP) Riau, Panglima Mahardika menilai Satgas Pantas yang dibentuk ini punya kerja ekstra dalam menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Provinsi Riau
“Saya belum tau arah tim satgas pantas ini dibentuk, apakah untuk mengurangi atau mencegah, atau kami duga ini hanya buang buang anggaran, Permasalahan Putus Sekolah di Provinsi Riau ini luar biasa, apalagi angka putus sekolah yang disebabkan oleh PPDB setiap tahunnya” kata Ketua FPPDP Riau, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/09/2022).
FPPDP menilai PPDB Punya Efek yang luar biasa terhadap angka putus sekolah, diharapkan satgas pantas harus melihat dampak putus sekolah dari PPDB ini terutama di Pekanbaru,
“PPDB 2022 itu juga mengakibatkan putus sekolah, anak anak yg tak lolos di sekolah negeri, tidak punya biaya untuk masuk sekolah swasta, ini yang harus di pikirkan oleh satgas pantas,” katanya.
Panglima menduga momen PPDB kerap di jadikan ajang jual beli kursi sekolah yang di lakukan pihak tertentu,seharusnya jika dinas ingin mengakomodir siswa yang tidak lulus tentunya yang masuk skala prioritas siswa tidak mampu karna mereka yang rentan putus sekolah
Namun, lanjut panglima, di lapangan masih ada juga oknum oknum tertentu yang memanfaatkan PPDB untuk mencari keuntungan, serta di duga juga masih ada sekolah yang tidak transparan terkait jumlah siswa yang akan di terima ini juga menjadi raport merah PPDB tahun 2022 karna di duga mengangkangi Permendikbud no 1 tahun 2021 tentang juknis PPDB
“Tentunya terkait PPDB tahun 2022 yang kami nilai terparah sepanjang sejarah PPDB berlangsung oleh Disdik Riau yang mendapat sorotan dimana mana sudah pantas ketua dan sekretaris PPDB di copot dari jabatan struktural di Disdik Riau dan tentunya berdampak banyak anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK di Riau hal ini perlu di sikapi satgas pantas karna mereka berdiri berdasarkan SK gubri dan tentunya di bekali anggaran untuk mengatasi anak putus sekolah jika tidak ada solusi dari satgas pantas jauh lebih baik di bubarkan karna hanya menghamburkan uang negara,” tutupnya.(sony)


