Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Riau, Nursal Tanjung, membantah bahwa anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di PLTU Tenanyan Raya beberapa waktu lalu.
Menurut Nursal Tanjung, oknum inisial AZ yang telah diduga melakukan praktek Pungli dengan sengaja mencatut nama K-SPSI meminta sejumlah uang kepada sopir pengangkut Batubara di PLTU Tenayan Raya, pada Selasa (06/09/2022) lalu.
Karna menurut Nursal Tanjung, sejak bulan April 2022 lalu, kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru, yang dipimpin oleh Ketua Imelda Samsi tersebut sudah dibekukan.
“SK Imelda Samsi, sebagai ketua DPC K SPSI Kota Pekanbaru, sudah lama kita bekukan,” kata Nursal Tanjung, kepada wartawan, Senin (12/09/2022) sore.
Demi terang-benderangnya kasus ini, Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh tersangka AZ serta beberapa orang yang lainnya yang terlibat.
“Kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut,” katanya.
Nursal mengungkapkan, khusus di PLTU Tenayan Raya, SPSI tidak bisa melakukan kegiatan langsung ke lapangan.
“SPSI adalah payungnya federasi, jadi dia tidak bisa turun langsung kepada ruang kerja, karena ruang kerja itu ruangnya federasi,” tegasnya.
Terkait oknum yang mencatut dan mengaku dari SPSI, Nursal akan menindak tegas sesuai aturan organisasi SPSI.
“Kalau seandainya ada yang menggunakan nama SPSI, itu tidak sesuai dengan aturan organisasi SPSI,” katanya.
Ia juga menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru yang menerima dan mengesahkan surat kepengurusan SPSI Pekanbaru tanpa melakukan kroscek kepada DPD SPSI Provinsi Riau.
“Itu belum memenuhi persyaratan, tapi Disnaker langsung menerima, langsung mengesahkan, ini lah modal dia, ngomong ke sana kemari ,” katanya.
Seperti diketahui, Polresta Pekanbaru telah mengamankan 15 orang terkait dugaan Pungli terhadap sopir truk pengangkut batubara di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, para terduga pelaku pungli ini, diamankan petugas pada Minggu, (11/09/2022) malam kemaren.
“Tadi malam kita dapat info dari sopir truk batu bara yang biasa membawa batu bara ke PLTU Tenayan Raya. Bahwa ada oknum-oknum yang melarang masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang,” kata Pria Budi, Senin (12/09/2022) sore.
Menurutnya, Polresta Pekanbaru cepat merespon terkait informasi adanya dugaan Pungli ini, apalagi PLTU Tenayan Raya merupakan objek vital nasional, jika sampai terganggu proses distribusi batubara akibat Pungli, tentu dapat mengancam ketersediaan listrik di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Lanjut Pria Budi, 15 orang yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Polisi masih mendalami terkait dengan perbuatan dan apa peran mereka.
“Yang jelas sudah ada yang membuat laporan,” kata Pria Budi.
Kapolresta mengungkapkan, aksi dugaan pungli ini sudah berlangsung cukup lama. Petugas juga sudah beberapa kali mengambil tindakan, namun masih saja berulang.
“Mungkin karena salah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan, akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana. Karena di satu sisi masyarakat merasa ada haknya, bisa bongkar, tapi menurut pihak perusahaan tidak ada kerjasama. Ini yang perlu kami luruskan, yang jelas 15 orang lagi kami periksa,” katanya.
Pria Budi menjelaskan, jika memang ada miskomunikasi antara kedua belah pihak, polisi akan ikut melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Keternagakerjaan.
“Biar kegiatan ini tidak berulang, karena ini mengganggu harkamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan,” terang Pria Budi.
Ia menyebutkan, tidak ada uang tunai hasil dugaan Pungli yang diamankan.
“Supir-supir tidak berani keluar setelah masuk bongkar (batubara, red), waktu akan keluar dimintain uang Rp.70 ribu satu mobil. Sopir menghubungi kita, minta perlindungan, sehingga kemarin dikawal. Yang jelas 15 orang oknum sudah diamankan,” kata Pria Budi.(sony)


